banner-sidebar
Kutai Kartanegara

Pria Viral di Tenggarong Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Perampasan Motor

Avatar
1136
×

Pria Viral di Tenggarong Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Perampasan Motor

Share this article
Pria Viral di Tenggarong Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Perampasan Motor
Proses mediasi. Ft by Media Etam

Kaltimdaily.com, KukarPolsek Tenggarong berhasil menangkap seorang pria bernama AI (40) yang sempat viral di media sosial karena tindakan meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, di kawasan Tikungan Danau Lipan, setelah polisi menerima laporan terkait perampasan sepeda motor, yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Meski sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan pelecehan terhadap seorang wanita, Iptu Makmur Jaya, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, mengungkapkan bahwa laporan resmi yang diterima oleh pihak kepolisian tidak mencatatkan pelecehan tersebut. Sebaliknya, laporan yang diterima terkait dengan perampasan sepeda motor di Loa Kulu, dengan motif yang diduga berkaitan dengan masalah asmara dan rumah tangga yang rumit. AI, yang diketahui kecewa dengan hubungan istrinya, mengincar sepeda motor milik seorang pria yang terhubung dengan istrinya. Bahkan, pelaku sempat meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat untuk melepaskan istrinya.

Dalam proses pemeriksaan, AI mengaku menyesal atas tindakannya. Ia menyatakan penyesalan secara terbuka dan meminta maaf atas viralnya rekaman video yang memperburuk citranya di media sosial. Pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya, baik terkait pelecehan maupun tindakan kriminal lainnya, seperti pencurian dan perampasan.

Meskipun dikenal sering terlibat masalah dan meresahkan masyarakat, Iptu Makmur Jaya menegaskan bahwa AI bukanlah residivis, karena pelaku tidak pernah melalui proses hukum yang berulang. Sebagian besar masalah yang melibatkan pelaku selama ini diselesaikan melalui pendekatan mediasi, mengingat kondisi psikologisnya yang perlu diperhatikan.

Saat ini, Polsek Tenggarong sedang menempuh langkah persuasif dan pembinaan terhadap AI, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan kejiwaan yang sesuai. Langkah ini diambil agar pelaku tidak kembali menimbulkan gangguan di masyarakat.

Dari kejadian ini, pihak berwajib mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, agar tidak merugikan pihak lain. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan, dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijaksana dalam bertindak. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih