Kaltimdaily.com, SAMARINDA — Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Timur memastikan akan mengawal proses hak angket yang tengah menjadi perhatian publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan hak angket merupakan mekanisme demokrasi yang sah dan dijamin dalam sistem ketatanegaraan.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk merespons berbagai aspirasi masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang dinilai memunculkan dugaan pelanggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Perlu saya tegaskan hak angket ini bagian dari sebuah proses demokrasi, agar sebagai pengingat atas kebijakan yang dinilai masyarakat ada dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan,” katanya.
Ia menegaskan Fraksi Gerindra tidak ingin proses hak angket dipandang sebagai kepentingan politik semata, melainkan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan.
“Ini salah satu bentuk tanggung jawab Fraksi Gerindra kepada masyarakat. Prinsipnya Fraksi Gerindra tetap mengawal proses hak angket ini secara profesional, transparan dan objektif,” ujarnya.
Reza juga menyampaikan teknis pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan DPRD sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
“Bagaimana mekanisme dan syarat-syarat untuk memenuhi pembentukan pansus tersebut, kami serahkan kepada Pimpinan DPRD,” jelasnya.
Ia berharap seluruh proses pembahasan hak angket dapat dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan substansi yang dibahas di DPRD.
“Kami berharap proses hak angket ini demi menjaga kepercayaan dari masyarakat, serta memastikan bahwa proses ini harus terbuka,” pungkasnya.(*)









