Kaltimdaily.com – Kesepahaman penyelesaian penggunaan lahan Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, yang dijadikan akses pembangunan proyek terowongan oleh Pemerintah Kota Samarinda, menjadi sorotan tajam.
Dalam kunjungan lapangan bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Senin (22/1/2024), Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menegaskan bahwa penyelesaian tugas tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sebelumnya, masyarakat di sekitar Jalan Kakap meminta Pemkot Samarinda untuk menyediakan akses keluar-masuk kendaraan, terkait dengan proyek pembangunan terowongan di kawasan tersebut.
Namun, pembangunan akses terhenti karena belum mendapatkan izin penggunaan sebagian aset RSI yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim.
“Persoalan yang terkait dengan prosedur, Insya Allah akan diselesaikan oleh Pemkot Samarinda pekan ini,” ungkap Akmal Malik kepada media ini selama peninjauan lapangan.
Pemprov Kaltim mencabut spanduk pemberitahuan penghentian sementara pengerjaan, dan pengerjaan bisa dilanjutkan.
“Pengerjaan silahkan berjalan, karena Wali Kota Samarinda membutuhkan percepatan penyelesaian di lapangan,” tegas Akmal Malik.
Pemkot Samarinda diberikan batas waktu seminggu untuk menyelesaikan prosedur, termasuk permohonan penggunaan aset, analisis dampak lingkungan (amdal), surat hibah, dan langkah-langkah lainnya.
“Intinya, dalam waktu seminggu harus sudah selesai dan kami cari titik temunya,” jelas Akmal.
Sebagai pemangku kewenangan, Pemprov Kaltim memberikan izin selama sesuai dengan aturan, terutama karena jalan tersebut untuk masyarakat umum.
“Bukan hanya berkaitan dengan prosedur saja, tetapi juga kita minta hal-hal yang berkaitan dengan pengerjaan bisa dipenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menambahkan bahwa karena pagar RSI sudah dibuka, diperlukan peningkatan keamanan untuk menjaga aset RSI.
“Tentu perlu ada pembatas pengganti, jadi ketika masyarakat melewati jalan tersebut tidak ada akses masuk ke dalam RSI,” ungkap Sri Wahyuni. (*)