Kaltimdaily.com, Samarinda – Polemik seputar lahan parkir di Pasar Ramadan di depan Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa sebelum memasuki bulan Ramadan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk menertibkan lalu lintas di area tersebut. Selain itu, mereka juga telah melakukan rapat dengan Camat Samarinda Ulu untuk membahas tindak lanjut terkait Pasar Ramadhan di lokasi tersebut.
Hasil rapat tersebut mencatat kesepakatan antara para pengelola Pasar Ramadan dan pihak terkait. Para pengelola sepakat untuk menempatkan 6 anggota mereka untuk menertibkan parkir di area perkantoran Inspektorat Kaltim. Mereka juga menjamin bahwa tidak akan ada lagi parkir di bahu jalan, dan penggunaan bahu jalan harus tetap untuk pejalan kaki.
“Para pengelola juga berjanji tidak akan lagi membiarkan parkir di bahu jalan. Mereka akan mengarahkan kendaraan untuk parkir di halaman kantor Inspektorat,” jelas Manalu dalam acara peresmian Wisata Belanja Ramadan pada Jumat, 15 Maret 2024.
Dengan kesepakatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama-sama akan melakukan pemantauan rutin di sepanjang pasar tersebut. Jika terjadi pelanggaran seperti parkir liar atau kemacetan, pihaknya akan bertindak tegas dengan bantuan Satpol PP.
“Kami akan terus memantau jalannya pasar Ramadan. Jika terjadi kemacetan atau parkir liar, kami akan segera bertindak,” tegas Manalu.
Dengan demikian, Dinas Perhubungan Kota Samarinda siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama berlangsungnya Pasar Ramadan di Jl Kadrie Oening. 🕋🚗 (“)