HotHukum

Mario Dandy Jadi Saksi di Kasus Rafael Alun di Pengadilan Hari Ini – Sebutan ‘Ngeselin’!

Avatar
177
×

Mario Dandy Jadi Saksi di Kasus Rafael Alun di Pengadilan Hari Ini – Sebutan ‘Ngeselin’!

Share this article

Kaltimdaily.com – Hari ini, dunia hukum kita diramaikan oleh kehadiran Mario Dandy Satriyo.

Dia bukan superstar di ranah hiburan, tapi sebagai saksi dalam kasus ayahnya, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (atau kita singkat RAT), dalam lanjutan sidang kasus dugaan gratifikasi. Yap, it’s a big deal!

“Untuk membuktikan uraian dakwaannya dalam perkara Terdakwa Rafael Alun, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi,” kata Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya pada Senin (6/11).

Nggak cuma Mario yang disiapkan buat bersaksi. Jaksa KPK juga memanggil Angelina Embun Prasasya, kakaknya Mario, buat jadi saksi dalam sidang yang nggak kalah keren ini.

Nggak cuma itu, guys. Jaksa KPK juga ajak Ikhfa Fauziah, yang jadi acconting Bilik Kopi Equity, buat jadi saksi dalam sidang canggih ini.

Nih, ceritanya RAT, alias Rafael, sama istri Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar terkait masalah perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Parah banget, kan?

Ini semua terjadi dalam rentang waktu 2003-2010 dan 2011-2023. Udah lama juga ya, kasusnya.

Oh iya, sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat udah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan RAT dalam kasus ini. Jadi, kasusnya tetep berjalan dengan semangat.

Gimana ceritanya? Jadi, si Rafael Alun dulunya adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Menurut jaksa, dia mendirikan perusahaan di mana Ernie jadi komisaris sekaligus pemegang sahamnya. Ada PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting, dan PT Bukit Hijau Asri yang ikut terlibat.

Dan yang paling bikin nganga, katanya Rafael Alun terima duit gratifikasi lewat PT ARME, PT Cubes Consulting, serta dari PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Duitnya gede, guys.

Oh iya, nggak cuma itu, Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar. Itu dibagi dalam dua tahap. Bener-bener gak main-main!

Kasus ini berawal saat anaknya, Mario Dandy, bikin heboh karena terlibat dalam penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Akhirnya, KPK nyelidikin LHKPN Rafael dan ketemuan ada yang aneh-aneh. Itulah cerita hari ini, brosis dan sissis! (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *