banner-sidebar
Kutai KartanegaraKaltim

Kukar Bentuk Satgas Anti Preman, Ormas Bakal Diawasi Ketat!

Avatar
839
×

Kukar Bentuk Satgas Anti Preman, Ormas Bakal Diawasi Ketat!

Share this article
Kukar Bentuk Satgas Anti Preman, Ormas Bakal Diawasi Ketat!
Ilustrasi premanisme. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lagi bersiap membentuk Satgas Khusus Anti Premanisme buat ngadepin ormas-ormas yang dicurigai terlibat aksi preman. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung dari Kemendagri dan Kemenkopolhukam, biar semua daerah bisa kondusif dan ramah investasi.

Menurut Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, rencana pembentukan Satgas ini disepakati pasca rapat koordinasi di Kantor Gubernur Kaltim, Minggu 11 Mei 2025. Struktur Satgas ini udah ditetapkan secara nasional, terdiri dari lima bidang penting: pencegahan, komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.

Nantinya, Satgas ini bakal dikomandoi Forkopimda di tingkat daerah. Dalam waktu dekat, Pemkab Kukar juga bakal ngadain pertemuan sama semua Ormas — baik yang udah resmi maupun yang belum terdaftar di Kesbangpol. Tujuannya, buat ngasih pemahaman bahwa Satgas ini bukan buat ngebekap gerak ormas, tapi justru untuk jaga ketertiban dan kasih kepastian hukum.

“Harapannya, kayak yang disampaikan Pak Presiden, Satgas ini jangan sampai bikin investor takut masuk ke Kukar,” ujar Rinda. Kukar emang lagi ngegas pembangunan, jadi iklim yang aman dan nyaman jadi prioritas utama.

Walau belum ada wilayah atau desa yang dikategorikan rawan aksi premanisme, pemetaan akan dilakukan usai koordinasi bareng aparat penegak hukum. Data dari keamanan bakal jadi dasar buat nentuin langkah prioritas.

Langkah awalnya sih bakal persuasif dulu, tapi kalo udah bandel dan melanggar aturan, siap-siap aja ada sanksi mulai dari administratif sampai ke ranah pidana. “Kalau ada ormas yang nggak punya badan hukum, izinnya bisa kita cabut. Tapi kalau udah masuk unsur pidana, itu urusan aparat,” tegas Rinda.

Sekarang ini, di Kukar udah terdata ada 129 Ormas berbadan hukum, dan dua lainnya masih pegang SKT dari Kemendagri tapi belum terdaftar resmi di Kesbangpol Kukar. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan semua bisa lebih tertib dan tidak jadi ancaman bagi ketertiban masyarakat.

Langkah strategis ini nggak cuma demi keamanan, tapi juga buat ningkatin kepercayaan publik dan investor ke daerah. Kukar harus bisa jadi contoh bahwa keamanan dan keterbukaan bisa jalan bareng. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih