BalikpapanKalimantan Timur

KPPU Selidiki Kasus Harga Beras Mahal di Kaltim: Ada Indikasi Persekongkolan Distributor dan Agen

Avatar
921
×

KPPU Selidiki Kasus Harga Beras Mahal di Kaltim: Ada Indikasi Persekongkolan Distributor dan Agen

Share this article

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Mahalnya harga beras di Kalimantan Timur menjadi sorotan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang kini tengah mengusutnya.

Menurut info awal, lembaga ini menemukan bukti indikasi adanya kesepakatan harga antara distributor dan agen.

Bahkan kabarnya, distributor dan agen dilaporkan mengemas ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog menjadi beras premium atau medium, lalu dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, saat melakukan kunjungan kerja di Kaltim pada Ahad (28/4).

Fanshurullah mengungkapkan, dari pemantauan harga bahan pokok di Kaltim pada 19 dan 26 April 2024, harga jual beras berada di atas HET. Misalnya, beras premium yang seharusnya dijual seharga Rp 13.900 per kilogram, namun dijual dengan harga Rp 17.700 per kilogram atau lebih, dengan selisih sekitar Rp 3.800 (21,47 persen).

“Ada indikasi pengaturan harga yang kami temukan. Mereka ingin harganya di atas HET, dan ini nggak boleh. Kami minta pihak kepolisian dan pemda bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” ungkapnya.

KPPU telah memanggil distributor dan agen terkait, sementara Pasar Sepinggan di Kaltim menjadi tempat pengambilan sampel HET beras.

“Pada April, kami lihat memang ada kelangkaan pasokan beras. Walaupun Bulog telah melakukan operasi pasar sesuai HET, tapi kami perlu pastikan di daerah-daerah yang kurang terpantau media. KPPU akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan hal ini,” lanjutnya.

Fanshurullah menekankan agar distributor dan agen tidak menjual beras premium atau medium di atas HET, apalagi melakukan kesepakatan untuk menjual dengan harga mahal. “Persekongkolan harga akan menjadi fokus KPPU melalui Kantor Wilayah Samarinda,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah V KPPU Samarinda, Fisika Yuniawan Andriyanto, menambahkan bahwa pihaknya mendapat informasi tentang kemungkinan pengemasan ulang beras SPHP Bulog untuk dijual kembali sebagai beras premium atau medium dengan harga yang lebih tinggi dari HET.

“Ini akan kami investigasi lebih lanjut. Kami akan koordinasi dengan pihak berwenang jika temuan ini benar terjadi,” ancamnya.

Andriyanto menyebut bahwa informasi ini berasal dari pasar tradisional di Balikpapan, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap indikasi persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan beras. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *