Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Batam berencana mengatur pembelian BBM jenis Pertalite dengan menghadirkan kartu kendali Fuel Card 5.0.
Kartu ini kini sedang disosialisasikan kepada masyarakat dan rencananya akan diluncurkan pada 1 Agustus 2024.
Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), menjelaskan bahwa inisiatif penggunaan kartu tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah daerah.
“Ini merupakan inisiatif atau kebijakan dari pemda,” ungkapnya kepada detikcom, Minggu (28/4/2024).
Selaras dengan itu, Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa Fuel Card adalah program dari pemerintah Kota Batam. “Ini adalah program dari pemda Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa Pertamina mendukung program tersebut dan akan mengikuti skema yang dibuat oleh pemerintah daerah. Menurutnya, program ini memiliki dampak positif dalam mencegah penyelewengan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
“Saat pembelian nanti, cukup melakukan tapping kartu yang telah diisi saldo sebelumnya, seperti menggunakan kartu e-Money atau e-Toll,” jelasnya.
Untuk pembelian BBM, konsumen hanya perlu melakukan tapping kartu dan mencocokkan nomor polisi kendaraan.
Namun, belum ada informasi terkait batasan atau alokasi Pembelian BBM Pertalite menggunakan kartu tersebut.
Penggunaan kartu ini merupakan kebijakan dari pemerintah Kota Batam semata, tanpa adanya penerapan serupa di daerah lain. “Ini merupakan kebijakan dari Pemkot Batam,” tegasnya. (*)