Kaltimdaily.com, Bontang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Taman dengan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba pada Senin (15/12/2025) di halaman kantor Kejari Bontang.
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait, sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan kali ini merupakan tindak lanjut dari perkara pidana narkotika yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam periode Oktober hingga November 2025. Andi Vickariaz Tabriah, Kasi Intelijen Kejari Bontang, menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 64 bungkus sabu-sabu dengan total berat 673,4 gram, 20 potongan sedotan yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta berbagai perlengkapan lainnya yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Selain sabu-sabu, sejumlah barang bukti lain yang dimusnahkan termasuk empat alat hisap sabu (bong), dua timbangan digital, 14 unit telepon genggam, dan 18 bungkus plastik klip kecil. Semua barang tersebut dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali, sebagai langkah untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh oknum-oknum tertentu.
Andi juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kejari Bontang dalam pemberantasan narkoba. “Ini merupakan kegiatan pemusnahan keempat sepanjang tahun 2025. Kami akan terus melakukan pemusnahan rutin sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya serius kami dalam memberantas narkotika di Bontang,” ujar Andi.
Kolaborasi antara Kejari Bontang, aparat penegak hukum, serta lembaga lainnya diharapkan dapat memperkuat pemberantasan narkoba. Kejari Bontang juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam penegakan hukum di wilayah tersebut. “Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus berlanjut dan semakin solid untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti konkret dari upaya pemerintah dalam memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan mencegah penyebaran lebih lanjut di masyarakat. Kejari Bontang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan memperkuat komitmen untuk menjaga Bontang bebas dari peredaran narkotika.
Kejari Bontang juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.
Ke depan, Pemkot Bontang bersama Kejari Bontang akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin marak. (*)

















