Kaltimdaily.com –Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai langkah besar sebagai daerah percontohan nasional dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Provinsi Kaltim, PT Magic Crystal Indo, dan China Energy Conservation and Environmental Protection Group (CECEP) pada Forum Investasi Mahakam 2025, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemprov Kaltim di Balikpapan.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi Kaltim dalam mendorong transisi energi hijau sekaligus pengelolaan sampah terpadu yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
CECEP, yang memiliki pengalaman luas dalam pembangunan PLTSa di Tiongkok, berkomitmen menghadirkan solusi energi bersih berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini diharapkan membawa dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan bagi Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut positif kedatangan investor asing ini, berharap proyek PLTSa tidak hanya akan mengurangi volume sampah dan emisi karbon, tetapi juga mendukung pencapaian target nasional net zero emission pada tahun 2060. Dengan kapasitas pengolahan sampah 2×1.000 ton per hari dan kapasitas pembangkit listrik sebesar 2×20 MW, proyek ini diyakini dapat memperkuat posisi Kaltim sebagai pelopor teknologi hijau di Indonesia.
Investasi sebesar 300 juta dolar AS dalam proyek ini akan menjadi yang pertama di Kalimantan, dengan PT Magic Crystal Indo sebagai anak usaha Cogosz Group dan CECEP sebagai mitra strategis.
Keberadaan proyek ini akan mempercepat penerapan energi bersih di wilayah ini dan memperkokoh komitmen Kaltim dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta menciptakan peluang ekonomi baru yang ramah lingkungan. Kaltim berharap, proyek PLTSa ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan solusi energi yang berkelanjutan. (*)

















