Kaltimdaily.com, Samarinda – Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda sukses ngebongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram dalam operasi khusus yang digelar hari Minggu (6/7/2025).
Dari operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan bareng barang bukti sabu seberat 1.070 gram, alat timbang, plastik klip, dan sejumlah HP.
Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Padat Karya, Gang Anggrek, Kelurahan Loa Bakung, sekitar pukul 09.40 WITA.
Tersangka berinisial AJ (40) asal Palaran, ketangkep tangan bawa dua bungkus sabu total 50 gram brutto.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, bilang kalau AJ ini cuma kurir. Dia ngakunya dapet imbalan Rp 2 juta setiap kali nganter sabu ke pembeli.
“Tersangka cuma jadi perantara, bukan pemilik barang. Dia dapat bayaran per pengantaran,” jelas Hendri, Selasa (15/07/2025).
Polisi terus telusuri jejak pelaku dan dapet info penting dari AJ. Mereka lanjut gerebek kontrakan di Jalan Trikora, Gang Angga, Kelurahan Rawa Makmur, Palaran, sekitar jam 13.00 WITA.
Di sana, polisi bekuk tersangka kedua, AB (42), yang lagi asyik nimbang sabu di kamarnya.
Dari tangan AB, polisi nemuin delapan paket sabu siap edar dengan berat bervariasi: dari 600 gram sampai 10 gram. Ikut disita juga timbangan digital, sendok takar, HP, dan plastik klip.
“AB ini tugasnya ngeracik dan ngepak sabu sebelum dikasih ke kurir. Dia dijanjikan bayaran Rp 15 juta,” ungkap Hendri.
Kedua pelaku sekarang udah ditahan dan dijerat pasal berat: Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancamannya gak main-main: bisa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun bui.
Polisi juga masih buru satu pelaku lainnya yang jadi otak dari jaringan ini. Inisialnya Black, diduga kuat yang ngasih perintah langsung ke AJ buat antar barang haram tersebut.
“Kita gak bakal kasih ruang buat pengedar narkoba di Samarinda. Semua proses hukum bakal berjalan tegas dan terbuka,” tutup Hendri.
Kasus ini jadi bukti bahwa peredaran narkoba di Samarinda masih aktif dan melibatkan jaringan rapi. Peran kurir dan peracik yang terpisah menunjukkan pola distribusi terstruktur yang wajib terus diawasi.
Polresta Samarinda mengajak masyarakat buat lebih waspada dan gak ragu melapor kalau nemuin aktivitas mencurigakan soal narkoba. Perang melawan narkoba gak cuma tugas polisi, tapi butuh dukungan bareng dari warga. (*)















