Kaltimdaily.com, Samarinda- Dua organisasi masyarakat (Ormas) Lembaga Budaya dan Adat Kutai (LBAK) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim menyebut pihaknya netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Terbaru, Organisasi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim menggelar jumpa pers di Cafe Baggios Jl KH Abdurrasyid, Minggu (12/5/2024) malam. Dalam keterangannya, Ketua Harian KKSS Kaltim Ridwan Tassa menyampaikan hal serupa, pihaknya menyatakan netral dan sudah mendengar adanya informasi mengenai tujuh ormas yang mendukung sejumlah kandidat.
“Kami menglarifikasi bahwa KKSS tidak akan ikut dalam politik praktis,” tegasnya.
“Pernyataan ini mengikuti arahan dari DPP KKSS yang jauh hari sudah menginstruksikan agar organisasi KKSS bersifat netral. Hal itu berupa surat yang dikirim ke seluruh DPW KKSS per 9 Januari 2023 lalu,” sambungnya.
Ridwan menyampaikan kepada badan otonom dan pilar di semua tingkatan, agar tidak membawa dan melibatkan atribut organisasi baik berupa nama dan lainnya dalam aktivitas politik praktis. Mengenai adanya anggota KKSS yang aktif di kegiatan politik, ia melanjutkan hal itu tidak masalah. Bahkan setiap anggota KKSS tetap harus menggunakan hak politiknya.
“KKSS secara kelembagaan tidak akan pernah melibatkan diri dalam dukung mendukung. Kalau nanti di dalam perkembangan ada anggota KKSS yang ikut kegiatan politik, itu boleh-boleh saja,” tutupnya
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Budaya dan Adat Kutai (LBAK) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa’bani angkat bicara terkait pernyataan sikap dukungan dari tujuh ormas, kepada sejumlah figur yang bakal maju dalam Pilkada 2024.
Melalui surat pernyataan resminya, Sa’bani menyampaikan, LBAK merupakan organisasi kemasyarakatan kedaerahan, yang bergerak lebih ke arah pelestarian budaya dan adat.
“Sehingga secara organisasi tidak masuk dalam ranah politik, tetapi tidak membatasi hak politik pengurus dan anggotanya,” ucap Sa’bani melalui surat pernyataan resminya.
Sa’bani melanjutkan, terkait dengan dinamika dan perkembangan adanya dukungan terhadap calon tertentu dari tujuh Ormas kedaerahan yakni KBBKT, PDKT, KKSS, Ikapakarti, MRKB, ICDN dan LBAK yang telah ditandatangani oleh ketua harian dan wakil bidang organisasi, bersifat incidental. Demi untuk menghargai gagasan sesama Ormas daerah. Bukan merupakan dukungan untuk calon yang diusung mengingat belum diputuskan dalam rapat pengurus.
“LBAK secara formal organisasi dalam menetapkan arah dan sikap pada perpolitikan untuk memberikan dukungan kepada bakal calon, tentu akan terlebih dahulu mengadakan rapat pengurus untuk mengambil keputusan yang disepakati bersama, dengan mengutamakan figur yang merupakan bagian dari LBAK,” jelasnya.(*)