Kaltimdaily.com, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan kalau persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 jadi kunci penting buat mulai bahas APBD Perubahan 2025 dan APBD Murni 2026.
Hal ini disampaikan Helmi usai Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, dua dokumen strategis itu wajib disepakati sebagai landasan hukum buat pembahasan selanjutnya.
“Penjelasan Pak Wali tadi kan tinggal nunggu jawaban DPRD. Nah, hari ini udah disepakati, jadi bakal langsung kita terusin ke pemkot,” ucap Helmi ke wartawan.
Helmi juga bilang, meskipun beberapa fraksi usul libatkan KPK buat pengawasan anggaran, tapi secara umum proses tetap berjalan sesuai aturan. Itu dianggap sebagai dinamika biasa dalam forum DPRD.
“Soal usulan libatkan KPK, itu bagian dari aspirasi teman-teman fraksi aja. Tapi jalannya APBD tetap sesuai jalur yang berlaku,” tegas Helmi.
Dirinya juga memastikan kalau pembahasan anggaran sejauh ini lancar-lancar aja. Isu soal ketegangan antara legislatif dan eksekutif langsung ditepis mentah-mentah.
“Gak ada drama, semua aman dan sesuai tahapan,” tambahnya.
Sekarang ini, DPRD lagi nunggu dokumen KUA-PPAS dari Pemkot buat bisa ngebut bahas APBD Perubahan 2025.
Begitu dokumen masuk, Badan Anggaran DPRD bakal langsung mulai prosesnya.
“Kita target bulan Juli ini udah bisa langsung mulai pembahasan. Jadi tinggal nunggu lemparan bola dari Pemkot aja,” tutup Helmi.
Dengan disepakatinya Raperda dan RPJMD, DPRD Samarinda makin siap ngebut menyusun rencana keuangan daerah secara akurat dan transparan.
Kolaborasi bareng Pemkot jadi kunci supaya program-program pro rakyat bisa cepat terealisasi.
Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal prosesnya, supaya anggaran benar-benar nyentuh kebutuhan warga.
DPRD Samarinda janji bakal tetap terbuka, transparan, dan siap tampung semua aspirasi demi Samarinda yang makin baik! (ADV/DPRDSMR/YN)















