Kaltimdaily.com, Balikpapan – Pada 23 September 2025, DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, memastikan bahwa seluruh proses pembahasan hingga pengesahan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelum pengesahan, draf APBD-P dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan evaluasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 900.1.1-1729/III/BPKAD yang terbit pada 19 September 2025. Alwi menyatakan bahwa evaluasi dari provinsi sangat krusial untuk memastikan bahwa APBD Perubahan sesuai dengan ketentuan hukum dan mendukung arah pembangunan di tingkat daerah.
Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan bahwa terjadi pergeseran anggaran yang mengakibatkan pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp43,69 miliar, dari Rp4,219 triliun menjadi Rp4,262 triliun. Belanja daerah juga mengalami kenaikan yang lebih signifikan, yaitu dari Rp4,598 triliun menjadi Rp4,755 triliun, yang menyebabkan defisit sebesar Rp492,23 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat nol.
Dengan perubahan ini, total APBD Balikpapan 2025 menjadi Rp4,755 triliun. Anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan warga, dan kelanjutan pembangunan kota. Alwi Al Qadri menegaskan bahwa pengesahan APBD-P bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan anggaran ini memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan.
Pengesahan APBD-P 2025 menjadi momen penting bagi Kota Balikpapan, mengingat kenaikan anggaran yang signifikan akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Pihak eksekutif dan legislatif Kota Balikpapan berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran ini digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Harapannya, dengan adanya tambahan anggaran yang lebih besar, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Balikpapan. Selain itu, pengelolaan anggaran yang baik diharapkan dapat mendongkrak kualitas hidup masyarakat, meningkatkan akses terhadap layanan publik, serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan. (*)

















