Kaltimdaily.com, Hot – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) di satuan pendidikan bagi siswa-siswi baru sudah menjadi tradisi tahunan.
Sayangnya, kegiatan ini sering disalahgunakan oleh oknum-oknum sekolah untuk tindakan perundungan.
Padahal, MPLS bertujuan mengenalkan program sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan kepramukaan sebagai pembinaan awal yang membentuk kultur sekolah.
Aturan MPLS ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk mencegah tindakan tak wajar selama MPLS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengimbau sekolah-sekolah untuk mengikuti aturan yang berlaku. Semua sekolah di Kukar ditegaskan tidak boleh melakukan perpeloncoan, penghinaan, atau kegiatan negatif lainnya.
MPLS seharusnya menjadi momen pengenalan lingkungan sekolah dan persiapan mental peserta didik baru.
“MPLS harus dimanfaatkan sebagai masa orientasi sekolah. Guru harus mengenalkan lingkungan sekolah kepada anak-anak yang baru masuk,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Tauhid Afeilian Noor.
Guru juga diminta bijak dan memahami psikologi anak-anak yang baru masuk sekolah, yang perlu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan lingkungan baru.
Pengawasan yang baik dari guru terhadap siswa-siswinya sangat penting.
Disdikbud Kukar berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada para siswa, sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi dan meningkatkan mutu pendidikan serta mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Disdikbud Kukar juga menekankan bahwa jika ada sekolah yang melaksanakan MPLS dengan cara yang tidak wajar, segera laporkan ke Disdikbud Kukar.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mendatangi sekolah yang bersangkutan dan mungkin memberikan sanksi.
“Kalau ada hal di luar koridor yang telah ditentukan, kami harap bisa segera dilaporkan dan kami akan tegur langsung sekolah yang dimaksud,” pungkasnya. (*)