Kaltimdaily.com, Nasional – Tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 menuai kecaman keras dari masyarakat. Acara tersebut menampilkan potongan video yang memperlihatkan sosok ulama sepuh, KH. Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, dalam konteks yang dinilai tidak pantas dan melecehkan kalangan pesantren. Dampaknya, tagar #BoikotTrans7 pun menduduki posisi teratas di berbagai platform media sosial.
Kritik tajam datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan tokoh publik. Salah satunya dari Dewan Komando Pusat (DKP) Panji Bangsa. Ketua Umum DKP Panji Bangsa, Rivqy Abdul Halim, menyebut tayangan tersebut telah mendiskreditkan para kiai dan santri yang selama ini menjadi pilar moral serta penjaga nilai keislaman di Indonesia.
“Tayangan ini melukai hati umat Islam, khususnya para santri dan para pengasuh pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Rivqy dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025). Ia menegaskan, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga pusat pembentukan akhlak, kemandirian, dan semangat kebangsaan bagi generasi muda.
Lebih lanjut, Rivqy menilai Trans7 telah mengabaikan etika penyiaran dan tanggung jawab sosial lembaga media. Menurutnya, penayangan potongan video tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap jasa besar pesantren yang berperan penting dalam sejarah dan pembangunan moral bangsa. “Menistakan pesantren sama saja menistakan jati diri bangsa Indonesia. Hal ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Rivqy yang juga anggota Komisi VI DPR RI meminta manajemen Trans7 untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada para ulama dan masyarakat pesantren. Ia juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Xpose Uncensored serta menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam tayangan tersebut.
Kontroversi ini menjadi peringatan penting bagi industri penyiaran agar lebih berhati-hati dalam menayangkan konten yang sensitif terhadap nilai-nilai agama dan budaya lokal. Publik menilai media seharusnya menjadi wadah edukatif yang menjunjung tinggi moralitas, bukan sekadar mengejar sensasi untuk menarik perhatian penonton.
Selain itu, para pengamat komunikasi menilai kasus Boikot Trans7 ini dapat menjadi titik balik bagi media nasional untuk memperbaiki standar redaksi dan sistem pengawasan internal. Ke depan, diperlukan mekanisme penyaringan konten yang lebih ketat agar setiap tayangan tetap sesuai dengan etika jurnalistik serta menghormati tokoh-tokoh keagamaan di Indonesia.
Jika Trans7 mampu menanggapi kritik publik secara bijak dan terbuka, momentum ini bisa menjadi langkah awal bagi stasiun televisi tersebut untuk memulihkan kepercayaan pemirsa. Transparansi dan tanggung jawab moral akan menjadi kunci utama dalam menjaga citra serta keberlangsungan media di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap etika penyiaran. (*)















