Kaltimdaily.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat program pengurangan timbunan sampah dengan menargetkan penurunan hingga 50 persen pada akhir 2025. Upaya ini dilakukan melalui reaktivasi bank sampah di seluruh kelurahan sebagai strategi utama pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan itu mewajibkan setiap penghasil sampah untuk mengelola dan bertanggung jawab atas limbah yang mereka hasilkan.
Menurut Sudirman, pemerintah menargetkan minimal enam bank sampah di tiap kelurahan. Dengan jumlah 34 kelurahan, kebutuhan ideal mencapai 204 unit. Namun, perkembangan di lapangan menunjukkan hasil yang lebih tinggi, dengan 330 bank sampah yang telah beroperasi aktif. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
Hingga saat ini, tingkat pengurangan sampah di Balikpapan baru berada pada angka 30 persen atau sekitar 120 ton dari total 550 ton sampah harian. Untuk mempercepat pencapaian target, pemerintah juga menyediakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Satu TPST telah beroperasi di kawasan Kota Hijau, sementara dua lainnya dalam proses pembangunan di Kilometer 12 dan Graha Indah.
Sudirman menjelaskan bahwa TPST berfungsi menyaring sampah di level kecamatan sebelum menuju TPA. Hanya residu yang tidak dapat diolah yang akan dikirimkan ke TPA Manggar, sehingga mengurangi penumpukan sampah di fasilitas utama tersebut.
Selain fokus pada kebersihan lingkungan, DLH menilai pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sampah organik dapat diproses menjadi kompos, sedangkan sampah non-organik seperti plastik memiliki nilai jual yang dapat menambah pendapatan rumah tangga.
Melalui penguatan bank sampah, pemerintah berharap kebiasaan memilah sampah dapat berkembang dari tingkat rumah tangga dan menjadi budaya masyarakat. Kesadaran kolektif dianggap penting untuk menjaga kebersihan kota sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga.
Sebagai bagian dari program jangka panjang, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan sejumlah kegiatan edukasi lingkungan yang melibatkan sekolah, komunitas, hingga pelaku UMKM. Langkah ini diharapkan mampu memperluas pemahaman publik mengenai manfaat pengelolaan sampah yang tepat.
Dengan dukungan fasilitas dan keterlibatan masyarakat, pemerintah menargetkan Balikpapan menjadi kota yang tidak hanya bersih dan sehat, tetapi juga memiliki sistem pengelolaan sampah yang modern serta berkelanjutan. (*)

















