Kaltimdaily.com, Balikpapan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan untuk tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,71%, dengan total anggaran mencapai Rp4,53 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Hotel Grand Senyiur pada Jumat (16/8/2024).
Rahmad Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024 telah selesai dibahas.
Menurutnya, perubahan APBD ini merupakan langkah penting yang diambil untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Dalam penjelasannya, Rahmad memaparkan beberapa poin penting terkait APBD Perubahan 2024.
Salah satunya adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023, yang berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tercatat sebesar Rp536,62 miliar.
Sementara itu, pada saat penganggaran APBD 2024, SiLPA diasumsikan hanya sebesar Rp328,92 miliar.
Dengan demikian, SiLPA tahun 2023 yang masih bisa digunakan pada APBD Perubahan 2024 mencapai Rp207,69 miliar.
Anggaran sebesar Rp207,69 miliar tersebut akan dialokasikan untuk berbagai belanja prioritas, termasuk belanja wajib, belanja infrastruktur, dan kebutuhan mendesak lainnya yang totalnya mencapai Rp349,24 miliar.
Namun, dengan anggaran yang tersedia, terdapat defisit rill sebesar Rp141,65 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, beberapa langkah telah diambil. Di antaranya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60,98 miliar, pemanfaatan dana kurang salur dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp45,26 miliar, serta penyertaan modal kepada Bank Kaltimra, Perumda Tirta Manuntung, dan Perumda Manuntung Sukses sebesar Rp35 miliar.
Secara keseluruhan, Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa postur APBD Perubahan 2024 mengalami perubahan sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah meningkat 2,66% dari Rp3,88 triliun pada APBD Murni menjadi Rp3,99 triliun pada Raperda APBD Perubahan.
2. Belanja daerah mengalami kenaikan 7,71% dari Rp4,18 triliun pada APBD Murni menjadi Rp4,53 triliun pada Raperda APBD Perubahan.
3. Pembiayaan daerah naik signifikan sebesar 45,30% dari Rp293,52 miliar pada APBD Murni menjadi Rp536,62 miliar.
Dengan strategi ini, Pemkot Balikpapan berharap dapat terus memperkuat perekonomian daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2024. (*)