banner-sidebar
Kutai Kartanegara

APBD 2026 Kutai Kartanegara Disahkan, Anggaran Capai Rp7,116 Triliun

Avatar
1118
×

APBD 2026 Kutai Kartanegara Disahkan, Anggaran Capai Rp7,116 Triliun

Share this article
Rapat ABPD Kukar. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,116 triliun. Penetapan anggaran tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat malam, 28 November 2025, di Gedung DPRD Kukar.

Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta anggota DPRD dan perwakilan fraksi ini, membahas secara rinci alokasi anggaran daerah untuk tahun 2026.

Berdasarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD, APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6,485 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp953,08 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp5,33 triliun, dan pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp198,04 miliar. Pemkab Kukar berupaya meningkatkan kemandirian fiskal dengan cara optimalisasi PAD serta pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Sementara itu, dalam sisi belanja daerah, Pemkab Kukar mengalokasikan Rp7,106 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas. Program-program tersebut meliputi peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, serta sektor-sektor produktif lainnya. Pemkab Kukar juga memastikan bahwa pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam belanja daerah, sesuai dengan regulasi nasional yang ada.

Untuk pembiayaan daerah, Pemkab Kukar merencanakan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 sebesar Rp621 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Langkah ini diambil untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar APBD tetap sehat secara fiskal.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesepakatan yang tercapai. Ia juga menanggapi berbagai masukan terkait peningkatan PAD, yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah. Sunggono menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan program strategis untuk mendukung penguatan sektor UMKM serta digitalisasi pajak, yang akan mempercepat proses perolehan PAD. Selain itu, Pemkab Kukar juga fokus pada peningkatan efektivitas belanja daerah melalui perbaikan tata kelola keuangan dan perencanaan berbasis kinerja.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Kukar berharap anggaran tersebut dapat mendukung program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran demi mencapai hasil yang maksimal.

Setelah disahkan dalam rapat paripurna, dokumen APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk proses evaluasi lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah di tahun mendatang. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih