Kaltimdaily.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 juta per rumah guna membantu para pengungsi yang rumahnya rusak akibat bencana longsor dan banjir bandang. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun hunian tetap (huntap) bagi korban bencana yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat koordinasi bencana yang digelar di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu malam (7/12).
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa sekitar 37.546 rumah warga mengalami kerusakan akibat bencana yang melanda wilayah tersebut.
Rumah yang rusak bervariasi, mulai dari rusak berat hingga ringan, dengan beberapa rumah bahkan hilang tersapu oleh banjir. Suharyanto juga menegaskan bahwa data yang diterima masih sementara, dan BNPB bersama Kementerian Pekerjaan Umum masih melakukan pendataan lebih lanjut.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara (huntara) bagi pengungsi dilakukan oleh anggota TNI dan Polri, yang akan tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana. Sementara itu, tanggung jawab pembangunan hunian tetap akan diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Terkait dengan anggaran, BNPB mengusulkan anggaran sebesar Rp60 juta untuk setiap rumah hunian tetap. Presiden Prabowo kemudian menanyakan apakah anggaran tersebut cukup untuk pembangunan hunian.
Suharyanto menjawab bahwa anggaran tersebut sudah mencukupi, namun jika ada kemungkinan penambahan, pihaknya akan sangat menghargainya. Bantuan tersebut tidak akan diserahkan dalam bentuk uang tunai, untuk menghindari potensi penyalahgunaan, dan hanya akan disalurkan dalam bentuk barang atau konstruksi.
Untuk hunian sementara, anggaran yang disiapkan adalah Rp30 juta per unit rumah, dengan luas 36 meter persegi yang dilengkapi fasilitas kamar tidur, kamar mandi, dan fasilitas lainnya. Hunian sementara ini bertujuan memberikan tempat tinggal bagi warga yang terdampak bencana, sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai.
Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana. Di harapkan bantuan ini dapat mempercepat proses perbaikan kondisi para pengungsi dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi mereka.
Proses pembangunan ini akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam memberikan bantuan cepat dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya alokasi anggaran yang signifikan ini, warga yang terdampak bencana bisa kembali bangkit dan memulai kehidupan baru dengan hunian yang lebih baik.
Program ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana, dengan harapan dapat mengurangi beban sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam waktu dekat. (*)















