banner-sidebar
Balikpapan

Anggaran Iklan Rp7 Miliar di Balikpapan Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Avatar
785
×

Anggaran Iklan Rp7 Miliar di Balikpapan Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Share this article
Ads. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Kebijakan belanja iklan media massa di Balikpapan menjadi sorotan publik. Kelompok Kerja (Pokja) 30 Samarinda menilai alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar pada tahun 2026 untuk kebutuhan publikasi perlu dikaji ulang, terutama dari sisi transparansi dan efektivitas penggunaannya.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, mempertanyakan urgensi pengeluaran tersebut di tengah berbagai persoalan pelayanan publik yang dinilai belum tertangani secara optimal. Ia menegaskan bahwa fokus utama bukan sekadar besaran anggaran, melainkan sejauh mana dana tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, sejumlah sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mendorong agar alokasi anggaran lebih difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat dibandingkan belanja iklan.

Selain itu, Pokja 30 juga menyoroti aspek keterbukaan pengelolaan anggaran oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Balikpapan. Mereka meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan dana kerja sama media, termasuk dampak dan capaian dari kegiatan publikasi yang dilakukan.

Buyung juga mengungkapkan adanya dugaan praktik yang kurang transparan, seperti kemungkinan kerja sama dengan media yang belum memenuhi standar sertifikasi. Ia menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai aturan.

Tak hanya itu, isi materi publikasi turut menjadi perhatian. Pokja 30 menilai konten yang diproduksi cenderung menampilkan aktivitas seremonial pejabat, seperti kunjungan kerja, dibandingkan informasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Balikpapan, Erriansyah Haryono, menjelaskan bahwa anggaran belanja media sebelumnya mencapai Rp17 miliar pada 2025 dan mengalami penurunan menjadi Rp7 miliar pada 2026. Penyesuaian ini disebut dipengaruhi oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan seleksi ketat dalam menjalin kerja sama dengan media, mengacu pada rekomendasi Dewan Pers dan Kementerian Dalam Negeri. Media yang tidak memiliki sertifikasi resmi dipastikan tidak akan dilibatkan, meskipun daftar rinci mitra media tidak dipaparkan secara terbuka.

Sebagai tindak lanjut, Pokja 30 mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik. Mereka juga meminta Inspektorat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, Pokja 30 tidak menutup kemungkinan untuk mendorong proses hukum sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di Balikpapan diharapkan semakin diperkuat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih