banner-sidebar
Samarinda

Andi Harun Tinjau Lahan 12,5 Hektare di Palaran, Pastikan Status Aset

Avatar
1072
×

Andi Harun Tinjau Lahan 12,5 Hektare di Palaran, Pastikan Status Aset

Share this article
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, turun langsung ke lapangan untuk meninjau lahan seluas 12,5 hektare di kawasan Teluk Bajau, Kecamatan Palaran, pada Rabu (1/4/2026) sore. Kunjungan ini dilakukan guna memastikan keberadaan fisik sekaligus status hukum lahan yang diduga merupakan aset milik pemerintah daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Andi Harun menegaskan pentingnya kejelasan legalitas atas setiap aset daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam menertibkan serta mengamankan aset yang berpotensi memiliki nilai strategis bagi kepentingan publik.

Selain melakukan pengecekan langsung di lokasi, Andi Harun juga menekankan perlunya penelusuran dokumen-dokumen lama yang berkaitan dengan kepemilikan lahan tersebut. Menurutnya, verifikasi administrasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administratif, tetapi juga menyangkut perlindungan hak pemerintah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, langkah penataan dan pengamanan aset menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa setiap aset yang telah dipastikan legalitasnya harus dikelola secara optimal. Pemanfaatan lahan diharapkan dapat memberikan nilai tambah, baik dari sisi pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan peninjauan ini juga menjadi bagian dari komitmen Andi Harun dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Pemerintah berupaya memastikan seluruh aset tercatat dengan baik dan terlindungi secara hukum.

Ke depan, Andi Harun menilai penataan aset harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi. Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Pemerintah Kota Samarinda juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset strategis lainnya. Dengan pengelolaan yang tertib dan terarah, diharapkan seluruh aset daerah dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota.

Melalui upaya ini, Andi Harun optimistis pengamanan aset daerah akan semakin kuat dan terstruktur. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih