FokusKriminalKutai Kartanegara

Ustaz Cabul Diduga Perkosa Santri, Kasus Terulang Lagi di Kaltim

Avatar
1127
Ilustrasi. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Kutai Kartanegara – Kasus pencabulan yang melibatkan ustaz cabul kembali mencuat di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kali ini, pelaku yang diduga melakukan pelecehan adalah seorang ustaz yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa pada 2023, namun lolos dari jerat hukum karena minimnya bukti.

Pada Minggu (10/8/2025), tujuh santri berusia 15–17 tahun datang bareng orang tua mereka ke kantor Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. Mereka menceritakan kisah mereka dalam sesi tertutup yang berlangsung sekitar lima jam.

Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim, mengungkapkan bahwa semua korban memberikan keterangan dengan pola yang sama. Tujuh santri itu mengaku diperlakukan nggak senonoh oleh ustaz cabul tersebut dan diancam dipukul kalau menolak. “Mereka semua mengaku diminta untuk melakukan perbuatan tak pantas dan diancam akan dipukul kalau nggak nurut,” ujar Sudirman, Senin (11/8/2025).

Sudirman juga menambahkan, bahwa sebelumnya pada 2023, mereka juga pernah mendampingi seorang santri korban pelecehan oleh ustaz yang sama. Waktu itu, laporan sudah sampai ke polisi, namun kasusnya selesai damai karena nggak ada saksi yang cukup. “Waktu itu korban nggak berani speak up, tapi kali ini semuanya berani bersuara,” tambahnya.

TRC PPA Kaltim memastikan akan melapor ke polisi agar pelaku segera ditindak tegas. “Kami akan bawa kasus ini ke kepolisian biar ada penegakan hukum yang jelas, supaya nggak ada lagi santri yang jadi korban,” tegas Sudirman.

Kasus ini juga jadi pengingat bahwa perlindungan anak di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus lebih diperketat. Dukungan masyarakat dan keberanian korban untuk ngomong sangat penting agar kejadian serupa nggak terulang. Penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa memberikan efek jera ke pelaku dan memberi rasa aman bagi santri yang masih belajar.

Penting banget buat semua pihak, terutama lembaga pendidikan, untuk nggak cuma menekankan pentingnya ilmu, tapi juga menjamin keamanan fisik dan psikologis para santri. Kasus kayak gini nggak bisa dibiarkan, karena bisa merusak masa depan anak-anak yang harusnya mendapatkan pendidikan dan perlindungan, bukan malah jadi korban tindakan tidak pantas.

TRC PPA Kaltim berharap semoga kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak dan memperkuat peran pengawasan di lingkungan pesantren. Kita semua harus bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan supaya selalu aman, nyaman, dan jauh dari segala bentuk kekerasan. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version