Kutai Kartanegara

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kutai Kartanegara, Dua Pelaku Diamankan

Avatar
925
Sabu-sabu. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Kasus peredaran narkotika jenis sabu berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Dua pria diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sangasanga pada Jumat (27/3/2026) dini hari.

Kapolsek Sangasanga, IPTU Wahid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Sangasanga Dalam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga identitas pelaku berhasil diketahui.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.45 WITA di kawasan Jalan Teratai RT 19. Seorang pria berinisial CH (32) diamankan saat berada di tepi jalan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,46 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CH mengaku memperoleh barang tersebut dari pria lain berinisial AD. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pelaku kedua yang diduga sebagai pemasok dalam jaringan tersebut.

Dalam penindakan lanjutan, aparat berhasil mengamankan AD. Dari tangan tersangka, ditemukan dua paket sabu dengan total berat 0,54 gram yang disimpan di dalam dompet dan kotak rokok. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti alat hisap, sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat takar, serta telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi.

Kedua tersangka sempat bersikap tidak kooperatif saat diamankan. Namun, petugas berhasil membawa mereka ke Mapolsek Sangasanga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut tanpa perlawanan berarti.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Mereka terancam hukuman penjara dengan masa hukuman yang berat.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kukar, khususnya di Kecamatan Sangasanga yang dinilai rawan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat. Kolaborasi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba di Kukar.

Ke depan, penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah tersebut. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kukar. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version