Kaltimdaily.com, Kukar – Kasus pencabulan lagi-lagi bikin heboh di Kutai Kartanegara (Kukar). Kejadian ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang. Pelaku berinisial MA sudah ditangkap polisi, tapi mirisnya korban malah harus berhadapan dengan intimidasi dari oknum yang diduga masih ada kaitannya dengan pihak pesantren.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kukar bareng Unit Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Selasa (19/8/2025). Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, buka-bukaan soal ancaman yang diterima korban. “Dalam chat, oknum itu mengirim pesan ancaman ‘mati saja kau’, lalu menanyakan alamat rumah. Bahkan ada yang mondar-mandir di depan rumah korban,” ungkap Rina. Nggak heran kalau keluarga korban sekarang hidup dalam ketakutan.
Rina memastikan TRC PPA Kaltim bakal pasang badan melindungi korban, termasuk melaporkan ancaman ini ke polisi. Ia menegaskan, nggak boleh ada tekanan apalagi sampai kekerasan fisik. Intimidasi itu muncul setelah MA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar, bahkan sempat ada oknum yang mendatangi rumah korban secara langsung.
Kuasa hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengaku penanganan kasus kayak gini emang rumit. Dia nyebut, pada 2021 pernah ada korban yang melapor, tapi kasusnya mentok gara-gara sulit dibuktikan. Bahkan, seorang alumni ponpes angkatan 2007 juga mengaku pernah jadi korban pelecehan dengan pelaku lain. Identitas terduga pelaku sudah diserahkan ke polisi. “Semoga saja proses ini benar-benar bisa terbuka,” kata Sudirman.
Nggak cuma di Kukar, kasus serupa juga bikin geger Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang PNS berinisial S dituduh mencabuli enam anak penghuni Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, ngebenerin laporan tersebut. Dari penyelidikan awal, aksi bejat itu dilakukan di sebuah hotel di Pontianak. “Dari hasil penyelidikan, diduga ada enam korban perempuan,” jelas Agus. Saat ini, polisi lagi ngumpulin bukti tambahan buat memperkuat kasus.
Dua kasus besar ini jadi tamparan keras buat dunia pendidikan dan institusi sosial di Kalimantan. Publik berharap polisi bener-bener serius menindaklanjuti laporan, supaya korban bisa dapet keadilan dan predator seksual nggak bisa lagi ngumpet di balik nama lembaga pendidikan atau instansi pemerintah.
Kasus ini jelas jadi alarm buat Kukar dan daerah lain agar lebih ketat ngawasin lingkungan pendidikan. Perlindungan anak dan perempuan harus ditempatkan di posisi paling utama, supaya kejadian kayak gini nggak terulang lagi.
Harapan besar masyarakat ada di tangan aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Transparansi, keberanian, dan ketegasan jadi kunci buat membongkar praktik kotor yang merusak masa depan generasi muda. Kukar layak jadi contoh daerah yang berani melawan predator seksual tanpa kompromi. (*)

















