banner-sidebar
KaltimKubar

Sosperda di Tering, Abdul Rahman Agus Pastikan Informasi Hukum Tak Hanya Terpusat di Kota

Avatar
144
×

Sosperda di Tering, Abdul Rahman Agus Pastikan Informasi Hukum Tak Hanya Terpusat di Kota

Share this article
Sosperda di Tering, Abdul Rahman Agus Pastikan Informasi Hukum Tak Hanya Terpusat di Kota

Kaltimdaily.com, Kutai Barat — DPRD Kalimantan Timur kembali turun ke wilayah pedalaman melalui Sosper ke-11 terkait Perda Kepemudaan No. 8/2022, yang digelar di Gedung BPU Tering Lama pada Sabtu (15/11/2025). Acara ini diikuti tokoh pemuda, warga, dan perwakilan pemerintah lokal.

Narasumber Fransiskus Paulus dan M. Aidil Shiddiq menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan memuat mandat penting mengenai pengembangan karakter, pemberdayaan organisasi kepemudaan, dan kesempatan pemuda dalam program pemerintah.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat–Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen menghadirkan pemerataan informasi hukum hingga wilayah terjauh.

“Perda ini harus diketahui semua pemuda, bukan hanya yang tinggal di kota. Sosialisasi sampai ke Tering adalah bukti bahwa kebijakan pemerintah provinsi berlaku untuk seluruh daerah, termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa akses informasi adalah bagian dari bentuk keadilan bagi masyarakat di wilayah hulu Mahakam.




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih