Kaltimdaily.com, Samarinda – Warga Samarinda dan sekitarnya kudu hati-hati nih sama peredaran uang palsu (upal).
Belum lama ini, Polsek Samarinda Ulu sukses ngebongkar sindikat pengedar upal yang beraksi di wilayah mereka.
Pelakunya, yang inisialnya WE, ditangkap di Jl. Otto Iskandardinata, Kelurahan Sido Damai, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (11/10) sore.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, membenarkan penangkapan ini. Katanya, penangkapan WE berawal dari laporan warga yang nemuin upal beredar di pasar Sungai Dama.
Polisi langsung gercep (gerak cepat) melakukan penyelidikan dan nangkep pelaku di TKP (tempat kejadian perkara).
“Dari info yang kami dapat, Tim Opsnal langsung gerak dan berhasil nangkep seorang pria,” ujar AKP Wawan.
Pas dicek, ternyata di kantong pelaku ada dompet coklat isinya duit palsu!
Barang bukti yang disita juga lumayan banyak, ada 1 unit printer Canon, 1 rim kertas HVS, dan alat-alat kayak cutter, gunting, dan penggaris.
Plus, 43 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 20 lembar uang pecahan Rp50 ribu. Gila, kan?
Polisi juga udah dapet rekaman CCTV dan alat bukti lainnya buat penyelidikan lebih lanjut. Diduga, pelaku WE ini udah lama mencetak uang palsu pakai barang-barang itu.
Sekarang, WE lagi diusut sama unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan kena Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 225 KUHP soal pemalsuan mata uang, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara, bro!
Kapolsek AKP Wawan juga ingetin warga Samarinda buat lebih waspada kalau nemuin uang yang mencurigakan.
Kalau nemu, jangan ragu lapor ke polisi, ya! Mereka lagi gencar buat bongkar sindikat upal yang lebih besar, biar warga bisa transaksi dengan aman.
Dengan aksi sigap polisi dan kerja sama masyarakat, harapannya peredaran uang palsu ini bisa diberantas habis.
Warga Samarinda harus tetap waspada dan selalu periksa duit yang diterima biar gak jadi korban upal. (*)