Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda resmi mengikuti Entry Meeting pemeriksaan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Integritas Inspektorat Samarinda pada Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, terhitung sejak 6 April hingga 10 Mei 2026. Sementara itu, agenda exit meeting dijadwalkan pada 11 Mei 2026 sebagai penutup rangkaian audit.
Neneng menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi proses pemeriksaan. Ia meminta agar setiap OPD dapat merespons secara cepat setiap permintaan dokumen maupun klarifikasi dari tim pemeriksa.
Menurutnya, kecepatan, ketepatan, serta kelengkapan data menjadi faktor utama dalam mendukung kelancaran audit. Hal tersebut juga dinilai berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda secara keseluruhan.
Ia turut mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, baik melalui Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Sekretariat Daerah. Sinergi antarinstansi dinilai penting agar seluruh proses berjalan efektif dan terarah.
Sementara itu, perwakilan BPK RI, Sumartana, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya. Audit kali ini difokuskan pada empat aspek utama yang menjadi indikator penilaian.
Keempat aspek tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Sumartana juga mengingatkan agar seluruh dokumen pendukung dan tanggapan dari OPD disampaikan saat tim BPK masih berada di lapangan. Hal ini penting agar proses verifikasi dapat dilakukan secara langsung dan lebih optimal.
Pelaksanaan pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Samarinda. Pemerintah kota diharapkan mampu memenuhi seluruh standar yang ditetapkan dalam proses audit.
Ke depan, hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik di Samarinda. Perbaikan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain itu, komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung proses audit ini akan menjadi penentu keberhasilan Samarinda dalam mempertahankan opini terbaik atas laporan keuangannya. Dengan kerja sama yang solid, kualitas pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin meningkat dari tahun ke tahun. (*)

















