Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mematangkan rencana penerapan sistem kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dalam rapat yang digelar di Balaikota, Kamis, 8 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri serta Sekretaris Daerah Neneng Chamila Santi. Seluruh jajaran perangkat daerah turut hadir untuk membahas kesiapan implementasi kebijakan tersebut.
Dalam skema yang disusun, WFH di Samarinda direncanakan berlaku setiap hari Jumat. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi energi, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel di lingkungan aparatur sipil negara.
Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa layanan publik dan sektor-sektor strategis tetap diwajibkan menjalankan aktivitas dari kantor. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Penerapan WFH di Samarinda dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat, 17 April 2026. Sebelum diberlakukan secara resmi, kebijakan ini akan kembali dimatangkan melalui rapat koordinasi lanjutan yang dijadwalkan pada 10 April.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda ditugaskan untuk menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung, mulai dari sistem absensi daring, mekanisme pelaporan kinerja, hingga dashboard pemantauan guna mengukur efektivitas pelaksanaan WFH.
Pemerintah Kota Samarinda memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga tetap menjaga produktivitas kinerja aparatur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan sistem berjalan sesuai target.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemerintahan di Samarinda, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan pola kerja yang semakin adaptif di era digital.
Selain itu, penerapan WFH di Samarinda juga diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas pada hari tertentu, sehingga berdampak positif terhadap mobilitas masyarakat di dalam kota.
Pemerintah Kota Samarinda juga membuka ruang evaluasi berbasis data untuk melihat dampak kebijakan ini dalam jangka panjang, baik dari sisi kinerja pegawai maupun kualitas pelayanan publik.
Dengan persiapan yang matang, Pemkot Samarinda optimistis skema kerja WFH-WFO ini dapat berjalan efektif dan menjadi model kerja baru yang lebih efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

















