Kaltimdaily.com, Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan penangkapan seorang kurir berinisial AS (24) yang kedapatan membawa 3,041 kilogram sabu. Sabu tersebut direncanakan untuk dikirim ke Bontang, Kalimantan Timur. Penangkapan ini menjadi langkah besar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, meskipun rekan AS yang bernama SP berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Saputra Manik, menjelaskan bahwa informasi terkait transaksi narkotika tersebut diperoleh dari masyarakat pada Senin (1/12/2025). Setelah dilakukan penyelidikan intensif, AS berhasil diamankan di Jalan Cahaya Baru, Kelurahan Karangan Harapan, Tarakan. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai pengambilan paket sabu yang disembunyikan di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Aki Babu, Tarakan pada Kamis (27/11/2025).
Kasat Reserse Narkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, mengungkapkan bahwa tim kepolisian membagi tugas untuk menyisir dua lokasi yang mencurigakan. Mereka mengamati pelaku yang tengah mengambil barang di area tersebut. Ketika didekati, AS berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil dihentikan setelah menabrakkan kendaraannya. Dalam pengakuannya, AS mengungkapkan bahwa paket sabu tersebut hendak dikirim ke Bontang menggunakan speedboat.
Lebih lanjut, diketahui bahwa AS dan SP telah berada di Tarakan sejak Rabu (26/11/2025) dan menginap di sebuah hotel. Mereka awalnya mengaku bahwa sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi, namun kemudian diketahui bahwa paket narkoba itu disembunyikan di tumpukan semen di dekat TPS. Paket sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Bulungan dan dikirim via jalur laut.
AS, yang merupakan residivis kasus asusila, mengaku bahwa ia dijanjikan upah sebesar Rp60 juta jika berhasil mengirimkan sabu tersebut sesuai dengan tujuan. Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. Polisi juga tengah fokus untuk menyelidiki lebih lanjut jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur laut dan lokasi-lokasi sepi untuk kegiatan ilegal tersebut.
Polres Tarakan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Pengejaran terhadap SP yang melarikan diri juga menjadi prioritas, dan diharapkan dapat segera ditangkap untuk mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika yang semakin marak di Kalimantan Timur dan memberi efek jera bagi pelaku lainnya.
Polres Tarakan juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi mengenai peredaran narkotika di sekitar mereka. Melalui kerja sama yang erat antara polisi dan masyarakat, diharapkan tindak kejahatan seperti ini dapat segera diberantas. Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal-kanal yang telah disediakan oleh kepolisian untuk menjaga agar wilayah mereka tetap aman dari peredaran narkoba. (*)

















