Kaltimdaily.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memastikan program bantuan pangan tahun 2026 sepenuhnya menggunakan beras hasil produksi petani lokal. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemanfaatan beras lokal dalam program PPU tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat, tetapi juga memberikan kepastian pasar bagi petani. Dengan demikian, stabilitas harga di tingkat produsen dapat terjaga.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Paser, Muhammad Muchlis, menyatakan bahwa seluruh beras yang disalurkan berasal dari hasil panen petani setempat. Penyerapan dilakukan melalui mekanisme pembelian resmi oleh Bulog sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian di wilayah PPU.
Sepanjang tahun 2025, Bulog Kancab Paser menargetkan penyerapan sekitar 12.000 ton gabah kering panen (GKP) dengan harga Rp6.500 per kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 11.000 ton berasal dari wilayah PPU, sementara sisanya dipasok dari Kabupaten Paser.
Memasuki tahun 2026, target penyerapan meningkat menjadi sekitar 15.286 ton GKP. Peningkatan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mengoptimalkan produksi lokal sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan di PPU.
Program bantuan pangan periode Februari hingga Maret 2026 di PPU menyasar 16.941 kepala keluarga (KK) yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah. Total bantuan yang disalurkan mencapai 338.820 kilogram beras dan 67.764 liter minyak goreng.
Setiap penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Proses penyaluran dilakukan dengan verifikasi kartu keluarga guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai data penerima di PPU.
Jumlah penerima bantuan pada 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, tercatat 9.030 KK menerima bantuan, sementara pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 16.941 KK atau naik sekitar 87 persen.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Pemerintah daerah bersama Bulog menegaskan komitmen untuk memastikan distribusi bantuan berlangsung transparan dan tepat sasaran. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi di PPU.
Sebagai penutup, kebijakan penggunaan beras lokal dalam program bantuan pangan menjadi langkah strategis yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan petani. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.
Selain itu, peningkatan jumlah penerima manfaat mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan warga PPU.
Ke depan, optimalisasi sektor pertanian lokal diyakini akan semakin memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, PPU berpeluang menjadi salah satu daerah yang mandiri dalam penyediaan pangan sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan petani. (*)

















