Kaltimdaily.com, Nasional – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan teguran keras terhadap manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih membagikan bonus kepada direksi maupun komisaris meski perusahaan dalam kondisi merugi.
Dalam arahannya, Prabowo memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera mengambil langkah tegas membersihkan jajaran manajemen BUMN yang melakukan praktik tersebut.
“Bersihkan itu BUMN! Kadang-kadang nekat-nekat mereka itu,” ujar Prabowo. Ia menambahkan, kepercayaan yang diberikan negara seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Diberi kepercayaan oleh negara, dikira itu perusahaan milik nenek moyangnya. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri,” tegasnya.
Menurut Prabowo, langkah penertiban ini diperlukan agar BUMN benar-benar kembali pada fungsi utamanya, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara, bukan menjadi sarana untuk kepentingan pribadi segelintir pihak.
Pemerintah menilai praktik pembagian bonus pada perusahaan yang merugi dapat menurunkan kepercayaan publik serta merusak integritas lembaga negara. Oleh karena itu, pembersihan manajemen BUMN dinilai penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan dan akuntabel.
Prabowo juga menekankan pentingnya peran pengawasan dari lembaga terkait serta partisipasi publik dalam mengawal kinerja BUMN. Dengan pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan kewenangan di tubuh BUMN dapat ditekan.
Kedepannya, pemerintah akan memperkuat regulasi agar kasus serupa tidak terulang. Reformasi manajemen di tubuh BUMN diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, memperbaiki kinerja, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Dengan sikap tegas ini, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa BUMN benar-benar menjadi instrumen ekonomi negara yang bekerja untuk kepentingan rakyat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempercepat tercapainya tujuan pembangunan nasional. (*)

















