Kaltimdaily.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan 17+8 yang disuarakan massa aksi dalam berbagai demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah permintaan pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri penyebab kematian Affan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dalam keterangannya di Hambalang pada Minggu (7/9), Prabowo menyebut usulan tersebut sebagai sesuatu yang patut dipertimbangkan. Ia menilai kehadiran tim investigasi independen dapat menjadi langkah tepat untuk menjamin transparansi sekaligus memastikan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.
Selain menyinggung soal investigasi, Prabowo juga memberikan perhatian terhadap isu kriminalisasi demonstran. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sehingga tidak boleh ada praktik kriminalisasi terhadap peserta aksi. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjalankan demonstrasi secara damai dan sesuai ketentuan hukum.
“Demo itu hak rakyat, tapi harus damai dan sesuai aturan. Tidak boleh ada kriminalisasi,” tegas Prabowo.
Pernyataan Presiden Prabowo hadir di tengah meningkatnya ketegangan politik dan sosial pasca merebaknya aksi massa dengan tuntutan 17+8. Kematian Affan telah menjadi sorotan luas dan dianggap sebagai tragedi yang menuntut kejelasan sikap dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Desakan agar dibentuk tim independen dianggap penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kasus Affan kini menjadi simbol penting dalam perdebatan mengenai hak asasi manusia, kebebasan berekspresi, serta akuntabilitas aparat di lapangan. Respons Prabowo yang membuka ruang untuk membicarakan pembentukan tim investigasi independen dipandang sebagai sinyal politik bahwa pemerintah ingin meredakan keresahan publik.
Meski begitu, masyarakat masih menantikan bukti nyata dari pernyataan tersebut. Pertanyaan yang muncul adalah apakah tim investigasi benar-benar akan dibentuk, atau hanya sebatas wacana politik untuk menenangkan suasana.
Jika langkah konkret benar-benar diwujudkan, Prabowo berpeluang memperkuat citra pemerintahannya sebagai pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan serta hak asasi manusia. Sebaliknya, jika hanya sebatas janji, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah berpotensi melemah.
Pada akhirnya, kebijakan yang akan diambil Prabowo terkait kasus Affan akan menjadi tolok ukur penting dalam menilai keseriusan pemerintah terhadap isu demokrasi, hak rakyat, dan penegakan hukum. Publik akan menunggu dengan cermat langkah lanjutan yang diambil Presiden dalam waktu dekat. (*)















