banner-sidebar
BisnisNasional

Posisi Utang Pemerintah Indonesia 2025: Rp 9.408 Triliun dan Defisit Rasio Utang terhadap PDB

Avatar
987
×

Posisi Utang Pemerintah Indonesia 2025: Rp 9.408 Triliun dan Defisit Rasio Utang terhadap PDB

Share this article
Utang Indonesia. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Nasional – Pada akhir Kuartal III-2025, utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 9.408,64 triliun, yang menunjukkan kenaikan sekitar 2,95% dibandingkan dengan angka pada akhir Kuartal II-2025 yang tercatat Rp 9.138,05 triliun. Peningkatan ini turut mempengaruhi rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang kini mencapai 40,30%, lebih tinggi dari 39,86% pada kuartal sebelumnya.

Komposisi utama utang Indonesia terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.187,55 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.221,09 triliun. SBN mengalami kenaikan sekitar 2,59% dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, sementara pinjaman luar negeri naik sekitar 6,45%. SBN mendominasi dengan porsi 87,02% dari total utang pemerintah, mencerminkan kebijakan pemerintah yang fokus pada pengelolaan utang yang hati-hati untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Dalam rangka meningkatkan transparansi, pemerintah Indonesia juga mengumumkan perubahan cara pelaporan data utang. Mulai 2025, posisi utang akan dirilis setiap tiga bulan sekali, bukan lagi setiap bulan. Perubahan ini dimaksudkan agar rasio utang terhadap PDB lebih akurat, berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan sekadar asumsi. Hal ini juga bertujuan agar statistik yang dipublikasikan lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Suminto, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), menjelaskan bahwa perubahan jadwal pelaporan ini akan membuat perhitungan utang terhadap PDB lebih terpercaya dan relevan, mengingat data tersebut akan bersumber dari laporan tahunan BPS yang lebih valid.

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mengelola utang dengan cara yang terukur, berhati-hati, dan mendukung pembangunan nasional. Peningkatan utang ini diharapkan tetap dapat memberikan ruang bagi pembiayaan berbagai program pembangunan, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal yang berkelanjutan.

Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berharap dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai posisi utang negara dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Transparansi dalam pengelolaan utang juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi jangka panjang. Ke depannya, pemerintah berencana untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan utang, agar dapat memastikan utang yang dikeluarkan tetap produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih