banner-sidebar
Berau

Polsek Sambaliung Selenggarakan Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan Kelompok Tani

Avatar
1092
×

Polsek Sambaliung Selenggarakan Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan Kelompok Tani

Share this article
Proses Mediasi. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Berau – Polsek Sambaliung berhasil memfasilitasi mediasi terkait sengketa lahan antara warga Kampung Buyung-Buyung dan Kelompok Tani yang dipimpin oleh Mas’alah, pada Sabtu (15/11/2025) pagi. Mediasi berlangsung di lokasi lahan yang disengketakan di Jalan Poros Pilanjau–Buyung-Buyung, sekitar pukul 10.10 WITA.

Pertemuan dipimpin oleh Kapolsek Sambaliung, AKP Ridwan Lubis, S.E., S.H., dan dihadiri oleh Kepala Kampung Buyung-Buyung, Mustafa, Ketua Kelompok Tani Mas’alah, serta perwakilan Badan Perwakilan Kampung (BPK) Buyung-Buyung. Turut hadir unsur TNI-Polri dari Polsek Sambaliung, Polsek Tabalar, Pospol Mangkajang, dan Babinsa wilayah setempat.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak memaparkan klaim kepemilikan lahan yang dianggap tumpang tindih. Kapolsek Ridwan Lubis menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan transparan. “Kami sengaja melakukan mediasi langsung di lapangan agar kedua pihak bisa melihat kondisi yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik tanpa emosi,” ujar Kapolsek Ridwan.

Sebagai hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyiapkan dokumen legalitas lahan masing-masing yang akan diverifikasi oleh pihak berwenang di Kabupaten Berau. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin (24/11/2025), dengan agenda penyerahan dokumen kepada instansi terkait.

Selama proses mediasi, situasi berlangsung dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti AKP Ridwan Lubis, Mustafa, Mas’alah, serta anggota BPK Kampung Buyung-Buyung, Aipda Agus (Polsek Tabalar), Briptu Reynaldi Aritonang (Polsek Sambaliung), dan personel Babinsa dari Pilanjau dan Buyung-Buyung.

Polres Berau berharap bahwa penyelesaian sengketa lahan ini dapat dilaksanakan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses mediasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kampung, dan aparat keamanan dalam menyelesaikan masalah secara adil dan transparan. Dengan sinergi yang terjaga, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Buyung-Buyung dapat tetap terjaga. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih