Kaltimdaily.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda mencatat puluhan pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 yang digelar menjelang Hari Raya Idulfitri. Dalam operasi yang berlangsung pada 18 Februari hingga 10 Maret 2026 tersebut, aparat menangani total 79 perkara, yang terdiri dari tindak pidana dan pelanggaran ringan.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan Satuan Reserse Kriminal, jajaran polsek, serta Satuan Samapta. Kegiatan difokuskan untuk menekan angka kejahatan konvensional dan penyakit masyarakat yang cenderung meningkat menjelang Lebaran.
Dari total perkara yang diungkap, sebanyak 48 kasus merupakan tindak pidana. Jenis kejahatan yang paling dominan adalah pencurian dengan 22 kasus, disusul pelanggaran terkait penyalahgunaan senjata tajam sebanyak 21 kasus. Selain itu, aparat juga menemukan kasus premanisme dan perjudian dalam jumlah terbatas.
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah titik rawan di Samarinda, seperti kawasan pertokoan, terminal, tempat hiburan, objek wisata, hingga area permukiman warga. Berdasarkan wilayah penanganan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda mencatat jumlah pengungkapan terbanyak, diikuti beberapa polsek seperti Sungai Pinang, Samarinda Kota, dan Samarinda Seberang.
Selain tindak pidana, aparat juga menindak 31 kasus pelanggaran ringan yang seluruhnya berkaitan dengan peredaran minuman keras tanpa izin. Dalam operasi ini, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa sekitar 10 ton minuman keras jenis cap tikus yang diduga berasal dari luar daerah dan masuk melalui jalur pelabuhan di kawasan Palaran.
Selama operasi berlangsung, sebanyak 89 orang diamankan. Rinciannya, 58 orang terlibat dalam tindak pidana, sementara 31 lainnya terkait pelanggaran ringan. Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari membawa senjata tajam tanpa izin, melakukan pencurian di ruang terbuka, hingga memanfaatkan rumah atau kos yang tidak terkunci.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam, telepon genggam, sepeda motor, rekaman CCTV, laptop, alat pemotong kabel, kartu remi, uang tunai, hingga minuman keras.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idulfitri. Penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan diharapkan mampu menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah Samarinda.
Ke depan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan. Partisipasi masyarakat juga diharapkan semakin aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban bersama.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, stabilitas keamanan di Samarinda diharapkan tetap terjaga, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan. (*)

















