Kaltimdaily.com – Ada kabar nih dari Polresta Samarinda!
Mereka berhasil nyamperin tiga orang yang dianggap jadi kurir atau pengedar narkoba seberat 1 Kg di Kota Samarinda, Kaltim.
Narkoba seberat 1 Kg ini berasal dari bosnya yang ada di Lapas Balikpapan.
Kayaknya nih, Polresta bener-bener nggak main-main!
Aksi penangkapan ini kejadian di Jalan Manunggal 2, Gang Anggur, Kecamatan Samarinda Seberang.
Mereka udah lama incar pelaku yang satu ini, dan akhirnya, berhasil nyapu dia.
Nah, yang satu lagi, pelaku yang punya narkoba ini masih on the loose, guys! Polisi masih ngejar dia.
Yang ketangkep itu IF, AG, dan WA. Nah, yang punya barang haramnya, SN, masih di Lapas Balikpapan.
Dari ketiganya, polisi bisa amankan sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Bayangin aja, sebanyak itu! Narkoba ini masih dalam bungkus kemasan teh dari Malaysia.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly, bilang kalau operasi menangkap pengedar 1 Kg ini dimulai dari laporan warganet yang ngeliat aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Setelah dilakukan investigasi, akhirnya, polisi berhasil menemukan mereka dan barang bukti.
Eh, selain yang udah ketangkep, masih ada empat pelaku lain yang berhasil kabur saat penggerebekan, guys!
“Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak satu kilo. Setiap pelaku bisa dapet Rp2.250.000,” ujar Kombes Pol Ary Fadli, Senin 11 September 2023.
Sekarang, pelaku-pelaku ini bakal diadili sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1), yang bisa bikin mereka masuk bui seumur hidup, guys!
Kombes Pol Ary Fadly, Kapolresta Samarinda, bilang kalau ini bukti bahwa kepolisian serius ngejar pengedar sabu-sabu di wilayah mereka.
Setiap pelaku akan dapet hukuman sesuai perannya dalam peredaran narkotika ini. Bener-bener keren tindakan Polresta Samarinda kali ini! (*)