BalikpapanKalimantan Timur

Polisi Kena Tikam Saat Amankan Pelaku Pencabulan: Tindakan Warga Berujung Kericuhan

Avatar
106
×

Polisi Kena Tikam Saat Amankan Pelaku Pencabulan: Tindakan Warga Berujung Kericuhan

Share this article

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Aiptu Ardian Wempi Antariksa, seorang anggota polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi korban tikaman saat mengamankan pelaku pencabulan yang digelar massa. Tikaman mengenai kakinya.

“Saat itu, saya kena tikam di kaki kanan, ada tiga titik. Lebih dari 30 warga ingin menyerang pelaku pencabulan,” ungkap Aiptu Wempi kepada detikcom, Selasa (19/3/2024).

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Kamis (14/3) sekitar pukul 20.30 WITA. Wempi baru sadar jika dirinya terluka setelah istri melihat ada lubang di celana dinasnya.

“Saat sampai di rumah, istri saya melihat saya berjalan terpincang-pincang dan melihat ada empat bolongan di celana saya. Saat diperiksa, ternyata ada bekas tikaman di kaki kanan,” jelasnya.

Saat ini, kondisi Wempi telah membaik setelah menjalani perawatan rawat jalan di rumah sakit Bhayangkara Balikpapan. Dia sudah kembali bekerja.

“Istri saya adalah perawat, jadi luka saya dirawat olehnya. Besoknya, saya mendapat serum tetanus dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, dan dari rumah sakit, saya diberi instruksi untuk perawatan rawat jalan,” tambahnya.

Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku pencabulan telah diamankan setelah keluarga korban melaporkannya ke Polresta Balikpapan.

“Pelaku diamuk massa dan kami langsung mengamankan dia pada hari itu juga, karena khawatir akan menjadi bahaya,” jelasnya.

Futuhatul menjelaskan bahwa aksi pelaku terbongkar setelah korban, yang berusia 4 tahun, mengadu kepada ibunya bahwa celananya basah. Pelaku baru saja dari rumah korban untuk mengambil alat AC yang rusak.

“Korban dan ibunya datang ke rumah pelaku untuk memperbaiki AC, dan meminta pelaku untuk mengambil alat AC di rumah korban. Tetapi karena tidak tahu jalan, ibu korban meminta korban mengantarnya,” jelasnya.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku menghentikan kendaraan di hutan mangrove dan melakukan aksinya. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah membawa alat AC yang dimaksud.

“Tapi saat sampai di rumah, korban mengadu bahwa celananya basah, dan ternyata sperma. Dari situ, ibu korban terkejut dan berteriak hingga suaminya mendengar,” tambah Futuhatul.

Warga berdatangan setelah itu, dan sejumlah orang yang merupakan kerabat korban marah. Sementara pelaku diamankan dari tempat kejadian pada pukul 23.00 WITA.

Pelaku kini ditahan di Mapolresta Balikpapan.

Dia dijerat dengan Pasal 82 KUHP UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 🚔🔪 (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *