banner-sidebar
Bontang

Polisi Bontang Tangkap Pria Pembawa Sabu di Kelurahan Tanjung Laut

Avatar
997
×

Polisi Bontang Tangkap Pria Pembawa Sabu di Kelurahan Tanjung Laut

Share this article
Polisi Bontang Tangkap Pria Pembawa Sabu di Kelurahan Tanjung Laut
Narkotika. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Bontang – Pada Senin (20/10/2025) malam, Polsek Bontang Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB (55), warga Kelurahan Api-Api, yang terdeteksi memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas mencurigakan tersangka. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengawasan terhadap AB sejak berada di Kelurahan Tanjung Laut, tempat di mana tersangka mengambil dua poket sabu dengan berat total 0,75 gram, yang rencananya akan dijual kembali.

Setelah membuntuti tersangka hingga menuju rumah kontrakannya, polisi akhirnya mengamankan AB di lokasi tersebut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu, dompet, dan plastik klip. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Bontang, yang semakin marak belakangan ini. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan narkotika yang merugikan masyarakat.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika yang dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat secara luas. (*)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih