Kaltimdaily.com, Samarinda – Terkait pendidikan, di Kota Samarinda lagi hangat dibicarakan.
Polemik soal jual beli buku di tingkat SD dan SMP bikin heboh, terutama soal pembayaran buku paket yang disarankan bisa dicicil.
Masyarakat mulai mempertanyakan kebijakan ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, angkat bicara soal isu ini. Menurutnya, informasi soal buku paket yang bisa dicicil itu nggak benar.
“Kami sudah melarang dan mengimbau seluruh kepala sekolah dari SD sampai SMP untuk tidak berjualan buku paket utama (wajib) di lingkungan sekolah,” jelas Asli Senin (29/7/2024).
Disdikbud sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100.4.4/7553/100.01 yang melarang penjualan buku di satuan pendidikan SD dan SMP. Asli juga menegaskan bahwa sekolah harus fokus pada pendidikan, bukan jual beli buku.
“Intinya, sekolah itu fokus pada pemberian pendidikan, tidak usah ikut mengurus masalah buku hingga terjadi jual beli,” tegasnya.
Asli berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Pihaknya segera membentuk tim untuk meninjau laporan masyarakat soal jual beli buku di sekolah.
“Kami akan menindak tegas jika ada pelanggaran,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar tidak ada aksi bullying kepada siswa yang tidak punya buku, baik dari teman sebaya maupun guru.
“Sesuai dengan episode 25 tahun 2023 Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” tandasnya. (*)