Situasi Pilkada Samarinda 2024 makin seru, bro!
Pilkada kali ini terancam adanya kotak kosong karena cuma ada satu pasangan calon yang mendaftar, yaitu Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
Pasangan ini diusung oleh 11 partai politik, termasuk 10 partai besar penghuni parlemen.
Karena situasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mulai mempertimbangkan beberapa langkah, termasuk kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah.
Menurut aturan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135 huruf (b), partai politik atau gabungan partai yang belum mendaftar bisa mendaftarkan kembali pasangan calonnya dengan komposisi yang berbeda.
Arif Rakhman, Komisioner Divisi Teknis KPU Samarinda, dalam acara sosialisasi di Yen’s Delight Coffee Pastry & Resto, Jumat (30/8/2024), menjelaskan bahwa saat ini ada tujuh partai yang belum mendaftarkan pasangan calon, yaitu Partai Buruh, PKN, Partai Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Umat.
Total suara sah dari ketujuh partai ini hanya 18.145, masih jauh dari ambang batas minimal 33.457 suara (7,5% dari total suara) yang dibutuhkan untuk mengajukan calon.
KPU Samarinda nggak tinggal diam, nih.
Mereka bakal gencar melakukan sosialisasi ke partai-partai yang belum mengusung calon, biar mereka mikir-mikir lagi buat gabung atau koalisi dengan partai lain yang sudah mendaftar. Tujuannya, ya biar nggak muncul kotak kosong di Pilkada nanti.
“Kami akan mensosialisasikan kepada partai-partai yang belum mengusung atau mendukung pasangan calon terkait dengan sisa suara sah yang belum mencukupi jumlah minimal,” kata Arif.
Kalau langkah sosialisasi ini nggak berhasil, KPU Samarinda bakal ikut arahan KPU RI soal perpanjangan masa pendaftaran.
Sampai sekarang, KPU Samarinda masih nunggu surat dinas dari KPU RI yang berisi keputusan resmi tentang perpanjangan pendaftaran.
“Kami masih menunggu keputusan apakah perpanjangan ini dilakukan segera atau setelah sosialisasi,” terang Arif.
Yang pasti, KPU Samarinda udah siap jalanin langkah selanjutnya sesuai instruksi KPU RI, biar Pilkada Samarinda tetap seru dan sesuai aturan. (*)