Kaltimdaily.com, Bontang – Kabar baik datang dari Bontang, gengs!
Angka perkawinan anak di kota ini terus merosot!
Trully Tisna Milasari dari DP3AKB Kota Bontang mengungkapkan bahwa langkah preventif terus diambil untuk menjaga penurunan angka ini.
Trully Tisna Milasari, yang merupakan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AKB Kota Bontang, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan edukasi dan pembinaan kepada mereka yang mengajukan dispensasi nikah, terutama yang usianya di bawah 18 tahun.
“Kalau ada yang minta dispensasi nikah, kita akan berikan edukasi terlebih dahulu, gengs,” katanya.
Edukasi ini mencakup banyak hal, mulai dari kesiapan finansial, kesehatan mental, hingga kesehatan fisik. Tujuannya adalah agar para pemohon bisa mempertimbangkan kembali keputusan mereka terkait dispensasi nikah.
Trully juga menekankan bahwa perkawinan anak di bawah umur memiliki risiko besar. Mereka cenderung kurang paham tentang kehamilan, kesehatan, dan cara mendidik anak dengan benar, yang bisa menyebabkan stunting.
“Iya, gengs, hidup anak dan orang dewasa itu beda. Makanya, kita harus lebih hati-hati,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan bahwa sebagian besar permohonan edukasi dispensasi nikah yang masuk berasal dari wilayah Kecamatan Bontang Selatan. Alasannya beragam, mulai dari kehamilan di luar pernikahan hingga alasan lainnya.
Untuk info tambahan, angka perkawinan anak di Bontang mengalami penurunan signifikan.
Menurut data dari Pengadilan Agama Kota Bontang, jumlah perkara pernikahan anak pada tahun 2021 sebanyak 58, kemudian menurun menjadi 31 pada 2022, dan terus menyusut menjadi 21 pada tahun 2023.
Semoga langkah-langkah preventif yang diambil terus berhasil, ya, gengs! (*)