Kaltimdaily.com, Bontang – Kasus peredaran narkoba jenis pil LL kembali mencuat di Kota Bontang. Pada Senin (8/12/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang berhasil menggulung dua pria yang diduga terlibat dalam perdagangan obat keras tersebut. Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan KS Tubun dan Tanjung Laut Indah.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Larto, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang diawali dari informasi yang diterima masyarakat.
“Kami berhasil mengungkap transaksi ilegal ini dan mengamankan barang bukti berupa 1.365 butir pil LL yang siap edar,” jelas Iptu Larto dalam keterangannya.
Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka MS (22), antara lain 116 butir pil LL, uang tunai Rp32.000, plastik klip, tiga kotak rokok, sebuah tas kain hijau, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Sementara itu, dari tersangka JF (38), polisi menemukan 1.249 butir pil LL, uang tunai Rp80.000, sebuah tas hitam, dan ponsel lainnya.
Kapolres Bontang menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan, khususnya generasi muda. Ia mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba agar dampak buruknya bisa dihentikan,” ujar AKBP Widho Anriano.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil LL di wilayah Bontang dan sekitarnya.
Melalui penindakan tegas ini, Polres Bontang berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda dan menambah beban sosial di Kota Bontang. Dengan adanya peran aktif dari warga, diharapkan Bontang dapat bebas dari peredaran narkoba yang berbahaya. (*)















