Kaltimdaily.com, Samarinda – Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, buka-bukaan soal pentingnya revisi Perda Nomor 10 Tahun 2017tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
Hal ini disampaikannya usai kegiatan sosialisasi dan pembahasan lanjutan Raperda, Sabtu malam (14/6/2025).
Menurutnya, regulasi yang sekarang masih terlalu ‘nanggung’ dan belum ngasih kekuatan penuh ke BPBD buat gerak maksimal.
“Emang sanksi itu udah ada di perda lama, tapi masih ngambang. Mekanisme jelas buat ngejalanin sanksi juga belum ada. Misalnya nih, soal posisi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang belum terakomodir secara gamblang,” jelas Rohim.
Kondisi ini bikin BPBD Samarinda kerja setengah mati, apalagi kalau udah masuk ke tahap rehabilitasi pasca bencana. Jadi, revisi ini nggak cuma soal aturan, tapi soal memperkuat aksi nyata di lapangan.
DPRD juga berharap perda ini jadi pedoman yang tegas, bukan cuma formalitas di rak dokumen.
Rohim juga ngasih gambaran, kerja tim Pansus lebih ke arah menyerap masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, buat ngejamin perda baru ini relevan dan tepat sasaran.
Nantinya, tahapan akhir akan diproses bareng Bapemperda sebelum resmi diketok jadi Perda.
“Jangan sampai perda ini cuma jadi penghuni lemari. Kita semua tahu Samarinda kota rawan bencana. Jadi aturan ini harus bisa dipake beneran di lapangan,” tegasnya.
Gak cuma aspek teknis, revisi ini juga bakal sentuh soal penguatan anggaran.
Ada usulan supaya alokasi dana penanggulangan bencana jadi mandatori, antara 1–2% dari APBD tiap tahun. Tujuannya jelas, biar BPBD gak kelimpungan tiap kali ada bencana.
Lewat revisi perda ini, DPRD ingin semua pihak punya tanggung jawab yang jelas, mulai dari pemerintah, pengembang, sampai masyarakat. Bencana bukan cuma soal alam, tapi juga soal kelalaian dan kurangnya persiapan.
Makanya, peraturan yang kuat jadi senjata awal buat bangun kota yang lebih siap siaga.
Kalau aturan dan anggarannya udah jelas, penanggulangan bencana bisa lebih terarah dan cepat.
Samarinda butuh regulasi yang nggak cuma reaktif, tapi juga preventif, supaya ke depan, dampak bencana bisa ditekan seminimal mungkin. (ADV/DPRDSMR/YN)