HotHukumKalimantan TimurSamarinda

Pengacara Keren Dyah Lestari Ungkap Dicatut Oknum, Kerugian Rp 1,8 Juta!

Avatar
255
×

Pengacara Keren Dyah Lestari Ungkap Dicatut Oknum, Kerugian Rp 1,8 Juta!

Share this article

Kaltimdaily.com – Seorang pengacara kece, Dyah Lestari, yang berbasis di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), baru-baru ini mengungkapkan pengalaman tak mengenakkan yang dialaminya ketika oknum misterius berinisial SH (22) mencatut namanya dalam tindakan penipuan yang merugikan.

Kejadian itu muncul ke permukaan setelah Dyah menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal yang mengaku mengurus berkas melalui jasa Felsya. Dyah sendiri tak mengenal jasa tersebut dan merasa curiga.

“Saya di-chat oleh seseorang yang tidak saya kenal, yang katanya sedang mengurus berkas dengan bantuan jasa Felsya. Saya tidak mengenal baik jasa Felsya atau orang yang mengirim pesan tersebut,” ungkap Dyah Lestari kepada media pada Selasa malam (17/10/2023).

Dyah mengetahui kejadian ini pada Kamis (5/10) ketika korban bernama IW menghubunginya untuk menanyakan perkembangan surat cerai yang seharusnya diurus oleh SH melalui Jasa Felsya. Yang mencurigakan adalah fakta bahwa SH mengaku sebagai rekanan kerja Dyah dan bahkan menggunakan fotonya.

“IW mengirim screenshot percakapan yang menunjukkan seolah-olah saya sedang berkomunikasi dengan Jasa Felsya tentang pembayaran jasa. Ketika ditanya, saya jelas mengatakan bahwa bukan saya yang sedang berbicara dengan Jasa Felsya,” terang Dyah.

Akibat tindakan Jasa Felsya ini, IW mengalami kerugian sebesar Rp 1,8 juta. Surat akte cerai yang dijanjikan oleh SH ternyata tidak terdaftar di pengadilan agama yang menjadi tempat berdomisili IW.

“IW mentransfer uang sebanyak tiga kali ke nomor rekening yang diarahkan oleh terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku mendesak IW untuk segera membayar dengan alasan ingin melunasi cicilan motor,” ungkap Dyah.

Setelah itu, IW mengirim foto buku nikah, dan Dyah mencoba memeriksanya di pengadilan agama, tetapi data IW dan istrinya tidak pernah masuk dalam proses perceraian.

Namun, yang membuat situasi semakin rumit adalah kenyataan bahwa pelaku sudah mengembalikan sebagian uang, yakni Rp 1,5 juta, dan meminta maaf kepada Dyah. Meskipun begitu, Dyah tetap memutuskan untuk melanjutkan kasus ini dan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polresta Samarinda pada Selasa (17/10).

Menurut Dyah, kasus ini tidak akan selesai hanya dengan kata maaf, dan ia tetap akan menempuh jalur hukum. Dyah khawatir ada lebih banyak korban yang belum terungkap.

Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa korban penipuan oleh Jasa Felsya bukan hanya satu. Oleh karena itu, Dyah memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada jasa yang menangani surat-surat penting.

“Saya sarankan kepada masyarakat, jika ingin mengurus urusan apa pun yang berkaitan dengan pengadilan, baik itu agama atau negeri, lebih baik menggunakan jasa pengacara yang sah atau mengurus sendiri. Karena yang berbicara di ruang sidang hanya pihak yang bersengketa atau pengacara yang telah mendapatkan surat kuasa dari klien mereka,” tutup Dyah dengan tegas. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *