Kaltimdaily.com, Bontang – Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang melaksanakan penertiban di trotoar Jalan Ahmad Yani pada Sabtu malam (13/09/2025). Langkah ini diambil setelah melihat banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, bahkan beberapa meja dan kursi mereka menghalangi jalur pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa terdapat tujuh pedagang yang terjaring dalam operasi ini karena melanggar peraturan dengan menjadikan trotoar sebagai tempat berjualan. Selain itu, Dishub juga menindak kendaraan yang diparkir sembarangan hingga mengganggu jalur pejalan kaki.
Ahmad Yani menekankan bahwa penertiban ini adalah langkah awal sebagai peringatan bagi para pedagang dan pengendara yang melanggar. Ia mengimbau agar mereka menyesuaikan lokasi lapak dan tempat parkir agar tidak mengganggu fungsi trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Meskipun tegas, petugas tetap menerapkan pendekatan yang humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang yang terlibat.
Sebelumnya, trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Bontang Utara telah beralih fungsi menjadi area berjualan bagi PKL. Bahkan, beberapa pelanggan tampak duduk di atas trotoar dengan tikar dan kursi portable. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, serta memperlancar aksesibilitas di kawasan tersebut.
Penertiban ini bukan hanya untuk menertibkan PKL, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas ruang publik di Bontang. Dengan trotoar yang kembali berfungsi dengan baik, diharapkan masyarakat dapat menikmati fasilitas umum dengan lebih nyaman dan aman. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pedagang dan pengendara agar selalu menghormati aturan yang ada demi kenyamanan bersama.
Ke depan, diharapkan pemerintah Kota Bontang dapat lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kawasan lain yang juga berpotensi terjadi pelanggaran serupa. Penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi terciptanya kota yang tertib, rapi, dan ramah bagi semua penggunanya. (*)















