banner-sidebar
Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Avatar
1168
×

Pemkab Kukar Pastikan PBB 2025 Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Share this article
Pajak Bumi Bangunan. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Warga Kutai Kartanegara bisa sedikit lega nih!

Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan kalau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 nggak bakal naik.

Kepastian ini diungkap langsung sama Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, pada Kamis (21/8/2025).

Joko jelasin, sebenarnya nggak ada kebijakan buat naikin PBB. Cuma, cara hitung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sama klasifikasi tanah sekarang pakai metode baru. Jadi, angka yang keluar keliatan agak beda.

“Sebetulnya nggak ada kebijakan naik. Ini cuma masalah cara perhitungan aja, jadi ada sedikit penyesuaian angka. Prinsipnya kami pengin ketetapan PBB nggak turun jauh,” tegasnya.

Menurut Joko, kebijakan ini diputuskan dengan pertimbangan masa transisi pemerintahan. Pemkab Kukar juga berusaha biar ketetapan PBB nggak bikin masyarakat terbebani.

Dasarnya pun jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Sejak aturan itu jalan, PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi dikelola penuh sama pemerintah daerah.

Kalau dulu ada nilai minimum Rp25 ribu, tanah dengan NJOP di bawah angka itu tetap dikenain tarif minimum. Tapi, dengan aturan baru, tanah yang NJOP-nya di bawah Rp25 ribu otomatis bebas alias nggak kena PBB.

Dengan aturan ini, warga Kukar sebenarnya diuntungkan. Soalnya, tanah dengan nilai jual rendah nggak lagi kena pajak, jadi lebih adil buat masyarakat kecil.

Bapenda Kukar berharap kebijakan ini bisa bikin penerimaan pajak tetap stabil tanpa harus bikin beban baru buat warga.

Ke depan, Pemkab Kukar juga bakal gencar sosialisasi soal sistem perhitungan PBB yang baru ini.

Harapannya, masyarakat lebih paham kenapa angka yang keluar kelihatan beda, padahal sebenarnya tarif PBB nggak berubah. Transparansi informasi jadi kunci biar nggak ada salah paham antara pemerintah dan warga.

Kalau sistem baru ini bisa berjalan lancar, Kukar berpotensi jadi contoh daerah lain dalam pengelolaan PBB yang transparan, adil, dan nggak membebani masyarakat.

Dengan begitu, penerimaan daerah bisa tetap aman, masyarakat pun tetap nyaman. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih