Kaltimdaily.com, Samarinda – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Samarinda berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu singkat. Tim gabungan dari Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur menangkap dua pelaku kurang dari 12 jam setelah temuan potongan tubuh korban.
Peristiwa ini bermula dari penemuan bagian tubuh manusia di kawasan Gunung Pelanduk pada hari pertama Idulfitri, Jumat (20/3/2026). Warga yang menemukan potongan tubuh tersebut segera melapor, sehingga polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi.
Hasil identifikasi mengungkap korban bernama Suimi (35). Setelah identitas diketahui, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku utama berinisial J di sebuah masjid di wilayah Samarinda.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku kedua berinisial R. Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Anggur, sehingga total dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, rencana kejahatan disusun sejak Januari 2026 dengan motif yang diduga berkaitan dengan dendam pribadi serta keinginan menguasai harta korban.
Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku diketahui sempat melakukan survei untuk menentukan lokasi pembuangan jasad. Tindak pembunuhan dilakukan di rumah salah satu pelaku, kemudian tubuh korban dipotong menjadi beberapa bagian untuk menghilangkan jejak.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya berupa penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Penyidik masih terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.
Kasus mutilasi di Samarinda ini menyita perhatian luas masyarakat karena tingkat kekejamannya, terlebih terjadi pada momen Idulfitri yang identik dengan suasana damai dan kebersamaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Dukungan informasi dari warga dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus secara cepat.
Ke depan, aparat kepolisian di Samarinda berkomitmen meningkatkan patroli serta deteksi dini terhadap potensi tindak kriminal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di tengah masyarakat. (*)

















