Kaltimdaily.com, Balikpapan – Kebakaran melanda kawasan permukiman di RT 18, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan, pada Selasa (24/3/2026). Insiden ini menyebabkan satu orang mengalami luka bakar serta menghanguskan sejumlah rumah warga.
Korban diketahui seorang perempuan yang mengalami luka bakar sekitar 20 persen, terutama pada bagian tangan. Ia telah mendapatkan penanganan awal dari tim medis di lokasi sebelum dirujuk untuk perawatan lanjutan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, beberapa warga dilaporkan sempat mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap tebal saat kebakaran berlangsung.
Selain korban luka, kebakaran juga menimbulkan kerusakan signifikan pada sedikitnya empat unit rumah. Dampaknya dirasakan oleh sekitar 20 hingga 25 warga, termasuk anak-anak dan balita, yang kini harus mengungsi sementara waktu.
BPBD Balikpapan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lingkungan padat penduduk. Pemeriksaan rutin instalasi listrik serta penggunaan peralatan rumah tangga yang aman menjadi langkah penting dalam mencegah kejadian serupa.
Menurut Usman Ali, faktor kelalaian dalam penggunaan listrik maupun sumber api masih menjadi penyebab utama kebakaran di kawasan permukiman. Oleh sebab itu, warga diminta tidak mengabaikan aspek keselamatan di lingkungan rumah.
Peristiwa kebakaran di Balikpapan ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko bencana, terutama di wilayah dengan tingkat kepadatan hunian tinggi.
Ke depan, pemerintah daerah bersama instansi terkait di Balikpapan diharapkan semakin memperkuat edukasi serta sosialisasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat. Upaya ini dinilai penting guna menekan potensi kerugian dan melindungi keselamatan warga secara lebih optimal. (*)

















