banner-sidebar
ADVDPRD SamarindaKaltimSamarinda

Ngulik Perda Pemakaman, DPRD Kabupaten Banjar Belajar dari Samarinda

Avatar
1104
×

Ngulik Perda Pemakaman, DPRD Kabupaten Banjar Belajar dari Samarinda

Share this article
Ngulik Perda Pemakaman, DPRD Kabupaten Banjar Belajar dari Samarinda
DPRD Kabupaten Banjar, Kalsel Kunker ke DPRD Samarinda. Ft by Yana

Kaltimdaily.com, Samarinda – Senin (2/6/2025), kantor DPRD Kota Samarinda kedatangan tamu penting dari Kalimantan Selatan.

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar dateng buat belajar bareng soal aturan pemakaman, terutama ngulik gimana Perda Samarinda dan Balikpapan ngatur pemakaman, termasuk yang gratis.

Rombongan dipimpin langsung sama Sekretaris Komisi III, Derwana Farmei Golles.

Dia cerita, daerahnya lagi sibuk ngerjain Ranperda soal penertiban pemakaman swasta berbayar.

Nah, mereka penasaran karena Samarinda udah duluan punya Perda pemakaman yang lengkap banget.

Bahkan baru aja tiga hari lalu nambahin aturan soal pemakaman gratis.

“Di Banjar kita lagi beresin pemakaman swasta yang masih berbayar. Pas tahu Samarinda udah punya Perda lengkap dan bahkan ada yang gratis, langsung kita kepoin. Ini bisa banget jadi acuan buat Ranperda kita nanti,” kata Derwana.

Rombongan ini disambut sama Linda dan Lina Ernita dari Sekretariat DPRD Kota Samarinda.

Walaupun yang nerima bukan anggota Pansus karena lagi tugas luar, obrolannya tetap serius dan berbobot.

Banyak sharing teknis soal bagaimana Perda ini disusun dan dijalankan.

Linda juga sempet jelasin bahwa pembahasan Perda pemakaman Samarinda ada di bawah Pansus 1, yang masa kerjanya bakal habis 18 Juni 2025 nanti.

Dalam Perda itu diatur zona pemakaman gratis dan juga tata kelola pemakaman dari pihak swasta.

Kunjungan kayak gini dianggap penting banget buat saling ngisi antar daerah. Apalagi sekarang makin banyak warga yang minta layanan pemakaman murah dan adil. Sinergi ini bisa bikin Perda Samarinda dan daerah lain makin relevan dan ramah rakyat.

Langkah Komisi III DPRD Banjar ini bisa jadi contoh bagus gimana antar daerah saling belajar dan terbuka demi pelayanan publik yang makin top.

Dengan mempelajari Perda yang ada di Samarinda, semoga regulasi yang mereka bikin nanti bisa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Semakin banyak daerah yang terbuka buat kolaborasi, makin cepat juga layanan penting kayak pemakaman ini jadi inklusif dan merata. Harapannya, bukan cuma soal aturan, tapi juga soal keadilan dan kenyamanan warga di masa-masa sulit. (YN)




Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih